Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rectoverso", Fitur Pengaman Uang yang Dikira Logo PKI

Kompas.com - 16/01/2017, 11:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir tahun 2016, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah desain baru, baik untuk uang rupiah kertas maupun uang logam.

Selain menampilkan gambar 12 orang pahlawan nasional, uang rupiah tahun emisi 2016 tersebut juga menampilkan berbagai fitur pengaman guna mencegah pemalsuan.

Salah satu fitur keamanan yang lazim terdapat pada uang kertas adalah rectoverso alias gambar saling isi.

Tidak hanya uang kertas rupiah, beberapa uang kertas di negara lainnya pun menggunakan rectoverso sebagai fitur pengaman. Rectoverso pun bukan hal yang baru dalam uang kertas rupiah.

Bank Indonesia (BI) sudah menggunakan rectoverso sebagai fitur pengaman dalam uang kertas rupiah sejak era tahun 1990-an.

Tidak percaya? Coba saja ambil uang kertas mulai dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000 yang ada di dalam saku atau dompet Anda, lalu perhatikan pada bagian kiri pada sisi muka yang terdapat gambar pahlawan serta pada bagian kanan sisi lain uang kertas.

Pada sisi muka uang kertas yang terdapat gambar pahlawan, rectoverso ada di sebelah kiri. Kalau Anda perhatikan baik-baik, gambar ornamen berbentuk bulat tersebut membentuk logo BI. Kalau masih tidak pecaya, gunakan metode terawang.

Perhatikan bagian kiri sisi muka uang kertas yang terdapat gambar pahlawan, di situlah ada rectoverso yang membentuk logo BI, bukan simbol terlarang yang belakangan ini hangat dibincangkan. Beberapa negara pun mengenal rectoverso dalam uang kertas mereka.

Bank sentral Polandia, misalnya, melakukan perbaikan terhadap fitur rectoverso pada uang kertas baru yang diedarkan pada tahun 2013 silam, yang bisa dilihat pada bagian kanan sisi muka uang kertas semua pecahan.

Bank sentral Banglades juga menggunakan rectoverso sebagai fitur pengaman pada uang kertas denominasi 50 taka. Rectoverso dalam uang kertas tersebut menampilkan gambar bunga yang saling isi pada kedua sisi uang.

Bahkan, bank sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) juga menerapkan rectoverso sebagai fitur pengaman pada uang kertas euro untuk semua pecahan.

Anda bisa memperhatikan rectoverso ini di bagian kiri atas sisi muka uang, berupa angka pecahan uang yang terlihat ketika uang kertas diterawang.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai perusahaan yang menerima pesanan pencetakan uang dari bank sentral menjelaskan, uang kertas pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 memiliki fitur keamanan yang lebih tinggi dibandingkan uang kertas pecahan lainnya.

Pencetakan uang-uang kertas itu memerlukan ketelitian khusus dan menggunakan mesin offset simultan yang mampu mencetak gambar depan dan belakang secara bersamaan dengan tingkat presisi yang tinggi.

“Dengan teknik ini dapat dihasilkan unsur pengamanan rectoverso, yakni dua gambar yang berbeda di dua sisi berlawanan, tetapi apabila diterawang membentuk suatu kesatuan gambar yang utuh,” tulis Peruri dalam laman resminya.

Bank sentral sendiri menyatakan bahwa gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Gambar tersebut adalah rectoverso, yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Menurut BI, gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam pernyataannya.

Sudah jelas dan dapat dibuktikan sendiri bahwa logo yang kerap diperdebatkan pada uang kertas rupiah sebagai simbol terlarang itu bukan simbol terlarang, melainkan logo BI. Kalau begitu, apakah masih pantas untuk diperdebatkan?

Kompas TV BI: Mata Uang NKRI Mirip Negara Lain Itu Wajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com