Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Masyarakat, Pemprov Sumut Resmikan Aplikasi Perizinan Baru

Kompas.com - 18/01/2017, 21:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H T Erry Nuradi meresmikan aplikasi perizinan online baru di wilayahnya pada Rabu (18/1/2017). Penerapan sistem ini akan mempermudah masyarakat mengakses layanan di mana saja dan kapan saja.

Nama aplikasi online baru ini adalah sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien atau Simpel Paten.

Gubernur berharap sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien (Simpel Paten) ini memberi manfaat besar sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara.

"Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumut," ucapnya.

Selain itu, peluncuran layanan aplikasi online ini juga diharapkan dapat menggugah kesadaran para pengguna layanan untuk memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal.

"Ini rintisan awal, semoga jadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya," katanya lagi.

Gubernur Erry juga meminta dinas terkait terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Dia juga meminta dinas terkait melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial sebab tidak tertutup kemungkinan ada pengguna layanan perizinan berada di luar Provinsi Sumut.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan, saat ini ada 103 izin dan nonperizinan yang bisa diurus secara online.

"Pada 2016 izin yang telah diterbitkan sebanyak 1.012 izin dan non-izin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 non-izin. Sementara jumlah rekomendasi sebanyak 59 rekomendasi," kata Bondaharo.

Stigma Negatif

Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution mengatakan, launching Simpel Paten akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non-perizinan di kalangan dunia usaha.

"Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau ada laporkan ke saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com