Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Persyaratan Freeport

Kompas.com - 19/01/2017, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia sepakat dengan perubahan konversi dari kontrak karya  menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam proposal yang diajukan Freeport pada Sabtu (14/1/2017) lalu, perusahaan yang berinduk di Amerika  Serikat itu bersedia mengubah statusnya menjadi IUPK. Salah satu syaratnya, ketentuan pajak yang saat ini dinikmati Freeport, yakni naildown tidak berubah menjadi prefilling.

Kemudian, Freeport juga menyodorkan syarat lain ke pemerintah. Apabila diwajibkan membangun smelter selama kurun waktu lima tahun ini, pemerintah harus memberikan kepastian perpanjangan kontrak hingga tahun 2041.

Pemerintah langsung menolak mentah-mentah syarat Freeport tersebut. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, siapapun, tanpa kecuali, harus mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi,  tidak ada negosiasi lagi.

"Harus tunduk. Jadi PP sudah diteken presiden, permen diteken menteri. Semua harus sama kedudukan sama di mata hukum," ungkap dia, Rabu (18/1).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menambahkan, pengajuan perubahan dari kontrak karya menjadi IUPK itu masih dalam proses pengkajian. "Prosesnya masih berjalan," tandasnya.

Asal tahu saja, perubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK ini bisa tuntas dalam waktu 14 hari. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko bilan, hitungan 14 hari menjadi IUPK itu apabila syarat yang sesuai dengan aturan yang ada sudah disepakati.

"Lengkap itu artinya sesuai ketentuan aturan dalam IUPK itu, kalau belum, ya, tidak bisa langsung berubah," ujarnya.

Apabila Freeport belum menyepakati ketentuan yang ada dalam IUPK, sesuai ketentuan, kontrak karya  belum bisa berubah menjadi IUPK. Dengan begituFreeport harus menyetop kegiatan ekspor konsentrat.

Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyebutkan, pihaknya memang sudah mengajukan konversi dari kontrak karya menjadi IUPK. Hanya saja itu disertai dengan perjanjian stabilitas investasi bagi jaminan kepastian hukum dan fiskal.

Menurutnya, Freeport Indonesia telah menyampaikan komitmen ke pemerintah membangun smelter. "Dan segera melanjutkan pembangunan  setelah hak operasional diperpanjang,“ ungkapnya ke Kontan. (Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com