Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arcandra Tahar Sosialisasikan Skema "Gross Split"

Kompas.com - 19/01/2017, 14:32 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya telah menyambangi para perusahaan-perusahaan minyak dan gas (migas) untuk mensosialisasikan skema gross split.

Skema tersebut menggantikan skema bagi hasil produksi (production sharing contract/PSC) lama di mana kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) tidak lagi menggunakan cost recovery. Dalam penerapannya skema gross split wajib digunakan bagi KKKS yang mengelola lapangan baru (blok migas).

"Kemarin kita datangani company-company, untuk mensosialisasikan skema gross split," ujar Arcandra di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Bahkan kata Arcandra, perusahaan-perusahaan tersebut menyambut positif perubahan skema bagi hasil tersebut. "Bagi yang melihat ini secara jernih mereka tertarik. Nah mereka tertarik dengan itu," terangnya.

Arcandra menambahkan, bagi perusahaan existing yang masih terikat kontrak dipersilahkan menggunakan cost recovery. Tapi bagi yang ingin memperpanjang kontraknya, disiapkan dua pilihan apakah tetap menggunakan skema cost recovery atau gross split.

"Untuk itu gross split berlaku untuk yang baru dan terminasi (habis kontrak). Bagi existing perpanjang maka boleh pilih apakah dia tidak pakai gross split atau tetap," tambahnya.

Arcandra pun memastikan negara tidak dirugikan jika menerapkan skema bagi hasil produksi gross split. Pasalnya, skema gross split dilakukan di awal, di mana sebelum penandatanganan kontrak terjadi.

Pemerintah dengan KKKS secara langsung membuat perjanjian kontrak bagi hasil (split). Keuntungan lainnya, biaya operasi pun tidak lagi ditanggung oleh negara, tapi semua ditanggung KKKS.

"Siapa yang bilang negara akan rugi. Karena gross kita baginya di atas (awal kontrak), cost enggak masuk APBN lagi semua mereka (KKKS) tanggung. Kita mau production split di awal," pungkasnya.

Penerapan skema gross split, kata Arcandra, sudah di uji cobakan terhadap 10 wilayah kerja (WK), hasilnya semua tidak ada yang merugi.

(Baca: Rezim "Cost Recovery" Berakhir, Selamat Datang Skema "Gross Split")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com