Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kendaraan Mewah Amie Hamid, Penjual Faktur Pajak "Abal-abal "

Kompas.com - 26/01/2017, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita aset milik Amie Hamid, orang yang menjual faktur pajak palsu, yang kini dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain uang tunai Rp 441,7 juta, Ditjen Pajak juga menyita delapan bidang properti mencapai Rp 24,5 miliar dan sembilan kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,9 miliar.

(Baca: Penjual Faktur Pajak Palsu Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang)

Khusus untuk sembilan kendaraan Amie Hamid, semuanya sempat diparkir di belakang Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Kendaraan-kendaraan berjumlah tujuh unit, antara lain Honda Jazz kuning, Jeep Wrangler Unlimited Sahara hitam, dan Mitsubishi Pajero abu-abu tua metalik.

Selain itu, ada juga dua sepeda motor di antara mobil-mobil tersebut, yaitu Piaggio Vespa S 150 dan Harley-Davidson.

Kedua motor itu tidak luput dari stiker penyitaan oleh Ditjen Pajak.

Atas perbuatan penjualan faktur pajak palsu, Amie Hamid dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan serta denda Rp 246,83 miliar.

Kini, kasus baru TPPU disangkakan kepada Amie Hamid. Ia diancam pidana paing lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kompas TV Inilah Hasil Survei Kepatuhan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com