Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pelayanan Publik Belum Baik

Kompas.com - 27/01/2017, 19:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menuturkan, tugas lembaga yang dipimpinnya adalah mengawasi pelayanan kementerian maupun lembaga di seluruh Indonesia.

Pengawasan juga dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Hukum Milik Negara (BHMN) jika sumber pendanaannya berasal dari APBN maupun APBD baik seluruhnya atau sebagian.

Dengan demikian, masyarakat bisa melaporkan kepada Ombudsman apabila menemukan penyalahgunaan dalam pelayanan kementerian atau lembaga negara.

Amzulian menyatakan, berdasarkan pandangannya, pelayanan publik saat ini belum baik. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Ombudsman terkait kinerja kementerian maupun lembaga.

Pada tahun 2016, jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencapai 9.069 laporan. “Tahun 2015 laporan ke Ombudsman mencapai 6.859. Di tahun 2016 naik menjadi 9.069 laporan,” ujar Amzulian di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Amzulian menuturkan, Ombudsman juga melihat bahwa respon masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk di dalamnya sektor jasa keuangan juga semakin meningkat. Namun demikian, ia menyatakan bahwa Ombudsman tidak menelan mentah-mentah setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Menurut dia, Ombudsman akan melakukan klarifikasi terhadap setiap laporan. Pasalnya, tidak semua laporan yang masuk ke Ombudsman bersifat benar.

“Laporan ke Ombudsman itu kalau mekanisme internal sudah dilakukan. Kalau belum, maka berkasnya kami kembalikan,” jelas Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com