JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Darmin Nasution menegaskan, tidak perlu ada insentif khusus kepada PT Freeport Indonesia.
"Sebenarnya enggak perlu insentif khusus. Dia hanya ribut, bukan ribut lah, dia meminta pajaknya yang seperti dulu itu," ujar Darmin di Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Seperti diketahui, pasca bersedia mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport mengajukan keringanan sekaligus jaminan kepada Pemerintah Indonesia.
Selain meminta adanya jaminan kepastian usaha jangka panjang, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga ingin tarif pajak sifatnya tetap, bukan fluktuatif mengikuti pergantian pemerintahan.
Namun pemerintah tidak bisa memberikan jaminan itu. Sebab umur setiap pemerintahan maksimal 10 tahun, itupun bila terpilih di periode ke dua.
"Karena walaupun sebenarnya berhitung, tapi ya memang pemerintahan ini sampai 2019. Syukur-syukur pemerintahan terus lagi. Tapi setelah itu kan ganti. Gimana setelah itu? nobody knows, enggak ada yang tahu," kata Darmin.
Sebelumya, PT Freeport Indonesia juga mengancam akan melakukan pengurangan kontraktor dan karyawan sebagai buntut belum diizinkankanya perusahaan asal AS itu ekspor konsentrat oleh pemerintah.
"Jika berlangsung tanpa ekspor, akan ada pengurangan kontraktor dan karyawan," kata Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
Namun demikian, dirinya tidak menyebutkan berapa besaran pengurangan kontraktor dan karyawan yang akan dilakukan perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut.