Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhu Politik Mereda, Akankah Pengusaha Penuhi Janji Repatriasi Harta?

Kompas.com - 17/02/2017, 13:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen pengusaha membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi) melalui program amnesti pajak atau tax amnesty sebesar Rp 141 triliun masih isapan jempol.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi repatriasi hanya Rp 105 triliun hingga 27 Januari 2017.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia kompak mengatakan bahwa panasnya suhu politik dalam negeri membuat pengusaha khawatir membawa pulang harta ke Indonesia.

Kini, pengusaha menilai suhu politik dalam negeri sudah mulai mereda pasca pelaksanaan pilkada serentak yang berjalan aman dan kondusif. Lantas bagaimana kelanjutan komitmen sebagain pengusaha merepatriasi hartanya?

"Kalau repatriasi sudah selesai ya, rasanya enggak ada lagi orang yang akan masukin lagi," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (16/2/2017).

Menurut Haryadi, meski suhu politik mulai mereda, repatriasi harta dihadapkan kepada fakta lainnya yakni program tax amnesty sudah memasuki periode ketiga. Pada periode itu, tarif repatriasi sudah mencapai 5 persen, lebih tinggi dari periode pertama lalu yang hanya 2 persen.

Sebagian pengusaha itu, kata ia, justru sudah memastikan batal repatriasi dan lebih memilih untuk mendeklarasikan hartanya saja. Dengan begitu, harta tesebut tidak perlu dibawa pulang ke Indonesia.

"Saya lihat isu repatriasi kan kelihatannya sudah maksimal segitu meski seharusnya Rp 141 triliun. Tetapi itu karena sempat gonjang-ganjing (politik) akhirnya orang mengubah sebagain ke deklarasi," kata Haryadi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak berencana akan mengirim surat kepada sebagian pengusaha yang belum merealisasi komitmennya merepatriasi harta. Ia memastikan akan menagih janji para pengusaha tersebut.

Para pengusaha sebagai wajib pajak sendiri bukan tanpa kosekuensi. Sebab harta yang gagal di repatriasi akan masuk penghasilan tahun 2016. Artinya, wajib pajak harus membayar PPh-nya ditambah denda 200 persen sesuai ketentuan UU Pengampunan Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com