Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Peran Industri Keuangan dalam Pembiayaan Infrastruktur

Kompas.com - 18/02/2017, 15:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus mendorong pendanaan bagi pembangunan infrastruktur. Sumber pendanaan yang besar akan membuat ekonomi tumbuh sehingga pada giilirannya akan membuat warga makin sejahtera.

“Tahun depan (ekonomi) harus tumbuh lebih dari 6 persen. Kalau tidak atau rendah, maka akan sulit mensejahterakan warga. Ini harus disupport dan carikan caranya, baik oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Kepala OJK Muliaman D Hadad, saat di Kantor Regional 3 di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2017) kemarin.

Pendanaan infrastuktur dalam lima tahun ke depan mencapai angka Rp 5.000 triliun. Sementara anggaran pembangunan yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya mencukupi sepertiganya saja. Adapun dua pertiga lainnya disumbang dari kegiatan investasi, baik domestik maupun asing.

OJK pun memastikan ikut memikirkan cara untuk membuat skema pendanaan di luar APBN. “Kami ikut siapkan pendanaan di luar APBN, kalau bergantung pada itu (APBN) tidak cukup. Ketika ada mobilisasi dana, lalu di situ ada peran lembaga keuangan,” ujar dia.

“Pertumbuhan kredit diupayakan terus tumbuh, kebutuhan dana jangka panjang juga bisa dari pasar modal,” tambahya lagi.

OJK yakin jika target pertumbuhan ekonomi enam persen bukan sebatas angan-angan. “6 persen bukan suatu yang tidak mungkin. Pemerintah sudah mengawali dengan paket kebijakan ekonomi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah di Semarang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, saat ini skema untuk pembiayaan infrastruktur, terutama jalan tol, tidak hanya bersumber dari APBN.

Sejumlah skema lain digunakan, antara lain penanaman modal ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memanfaatkan Lembaga Penjamin, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com