Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diancam Pakai Isu PHK, Luhut Sebut Itu Kampungan

Kompas.com - 21/02/2017, 14:55 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan oleh PT Freeport Indonesia yang dilayangkan kepada Pemerintah Indonesia menuai sejumlah tanggapan.

Salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang menganggap ancaman tersebut tak elegan, bahkan cenderung kampungan.

"Tidak ada perusahaan multinasional seperti Freeport melakukan lay off pegawainya untuk menekan pemerintah, enggak ada itu, kampungan itu," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Bahkan, menurut Luhut, Indonesia sebagai negara berdaulat tidak sepantasnya mendapatkan atau menerima ancaman seperti yang dilayangkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Masa, negara berdaulat diancam," tutur Luhut.

Seperti diketahui, ancaman tersebut bersumber pada Pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi untuk PT Freeport Indonesia (PT FI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017).

Dalam aturan tersebut, perusahaan tambang pemegang status Kontrak Karya (KK) diwajibkan untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh Freeport.

CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, secara tegas mengatakan, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Dengan demikian, hingga saat ini, PT FI dan Pemerintah Indonesia belum menemui kata sepakat.

"Hukum KK Freeport tidak dapat ditentukan sepihak bahkan dengan aturan yang baru. Pemerintah dan Freeport tidak mencapai kesepakatan bahwa (status) Kontrak Karya tidak dapat untuk operasi," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Oleh karena itu, pihaknya berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase jika antara Pemerintah Indonesia dan PT FI tak juga menempuh kata sepakat.

"Belum secara pasti ke arbitrase, tetapi jika tak ada juga kata sepakat, maka ada rencana akan ke sana (arbitrase)," ujarnya.

Kompas TV Pemerintah Vs Freeport Belum Sepatak Harga Saham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com