Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Titik Keseimbangan antara Pertumbuhan dan Stabilitas Industri Keuangan

Kompas.com - 24/02/2017, 08:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad berkali-kali menegaskan, industri keuangan harus terus meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, industri keuangan harus lebih banyak menyediakan pembiayaan investasi untuk pembangunan.

“Industri jasa keuangan harus didorong lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli, dan pemerataan pendapatan,” kata Muliaman beberapa waktu lalu.

Bahkan, Menteri keuangan Sri Mulyani blak-blakan dengan mengatakan, peranan industri keuangan terhadap perekonomian masih minim dan jauh di bawah potensinya.

Minimnya kontribusi industri keuangan dalam perekonomian sebuah negara tentu hal yang ironis. Sebab, sebagai sumber pembiayaan, industri keuangan seharusnya menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Berbicara industri keuangan di Indonesia, berarti kita berbicara mengenai industri perbankan. Pasalnya, industri perbankan masih amat dominan dalam industri keuangan. Dari total aset industri keuangan sebesar Rp 8.362 triliun, sekitar 79 persennya atau Rp 6.581 triliun merupakan aset perbankan. 

Dengan kata lain, industri keuangan lainnya seperti asuransi, dana pensiun, multifinance, dan sekuritas hanya menyumbang porsi 21 persen terhadap industri keuangan di Indonesia.

Jadi bisa dibilang, rendahnya kontribusi industri keuangan terhadap perekonomian terjadi akibat tidak optimalnya peran sektor perbankan dalam membiayai pertumbuhan.

Tidak optimalnya peran perbankan dalam pembangunan merupakan masalah klasik yang telah terjadi selama puluhan tahun. Kontribusi yang rendah tersebut dapat dilihat dari beberapa sisi antara lain peran perbankan dalam pembiayaan investasi, rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB), dan kontribusi sektor keuangan terhadap PDB.

Dalam 10 tahun terakhir, kontribusi kredit investasi perbankan dalam membiayai pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 – 12 persen.

Pada tahun 2011 misalnya, pembiayaan investasi mencapai Rp 2.117 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 6,44 persen dari nominal PDB rill (harga konstan) sebesar Rp 6.864 triliun pada 2010 menjadi Rp 7.288 triliun.

Dari total pembiayaan investasi sebesar Rp 2.117 tersebut, kredit investasi perbankan hanya Rp 115,68 triliun atau hanya 5,5 persen saja. Artinya, kontribusi perbankan sangat minim.

Kontribusi yang cukup besar dalam membiayai investasi justru berasal dari sumber lain yakni belanja pemerintah, pembiayaan pasar modal, investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), dan modal sendiri dari sektor swasta dan BUMN.

Rasio kredit industri perbankan Indonesia terhadap PDB juga relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Pada tahun 2015, rasio kredit terhadap PDB Indonesia sebesar 47 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura yang sebesar 121 persen, Malaysia 145 persen, dan Thailand yang 173,5 persen.

Adapun kontribusi industri keuangan terhadap PDB pada 2016 hanya sekitar 4,2 persen. Angka tersebut masih tergolong minim dibandingkan aset perbankan yang mencapai Rp 6.581 triliun.

Keseimbangan

Dok OJK Muliaman Hadad
OJK, sebagai regulator industri keuangan, tentu tak tinggal diam dengan  kondisi tersebut.  Optimalisasi peran industri keuangan dalam perekonomian menjadi satu dari tiga pilar dalam master plan sektor jasa keuangan Indonesia (MP-SJKI).

Dua pilar lainnya yakni menjaga stabilitas sistem keuangan dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat.

Muliaman mengatakan, upaya mendorong peran perbankan harus beriringan dengan menjaga stabilitas sistem keuangan. Sebab, tanpa stabilitas, peningkatan kontribusi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tidak akan berkelanjutan.

“Peningkatan peran ini harus dilakukan secara hati-hati dan tertata, agar tidak menyebabkan lembaga keuangan terekspos pada risiko yang berlebihan, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya.

“Kondisi yang masih serba tidak pasti seperti saat ini menjadi alasan untuk selalu waspada. Kalau sampai ekonomi dan sektor keuangan domestik terjatuh pada krisis, tentu ada biaya tinggi yang harus ditanggung. Hal ini tentu akan mempengaruhi upaya kita mencapai level pertumbuhanyang tinggi. Bangsa kita telah mengalami situasi semacam ini ketika dilanda krisis keuangan pada akhir 1990-an,” tambah Muliaman lagi.

Karena itu, kata Muliaman, yang diperlukan saat ini adalah menjaga keseimbangan (strike the balance) antara dua hal. Di satu sisi, terus mendorong peran industri keuangan dalam pendanaan pembangunan dan di sisi lain menjaga dan memperkuat agar lembaga keuangan tetap sehat, baik pada masa normal maupun masa krisis.

Striking the balance tersebut menjadi semakin penting karena inovasi produk keuangan semakin pesat. Operasional lembaga keuangan makin hari makin kompleks.

Interkoneksi antarlembaga keuangan juga makin meningkat. Dampaknya, potensi risiko sistemik dan contagion effect juga semakin besar.

M Fajar Marta/Kompas.com Perkembangan aset perbankan nasional

Menjaga daya tahan

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat daya tahan industri perbankan terhadap gejolak baik dari eksternal maupun internal.

Pada tahun 2015 misalnya, OJK telah mengeluarkan ketentuan terkait capital surcharge untuk bank sistemik. Selanjutnya pada tahun 2016, OJK memberlakukan Peraturan OJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

Dalam peraturan ini, di samping ketentuan modal minimum sesuai profil risiko, bank harus menyediakan capital conservation buffer, countercyclical buffer, serta capital surcharge khusus bank sistemik. Intinya, bank harus memiliki modal tambahan, yang berfungsi  sebagai penyangga bila terjadi krisis.

Tak heran, permodalan industri perbankan Indonesia terus menguat. Rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) meningkat dari posisi 19,57 persen pada akhir 2014 menjadi 22,91 persen pada akhir 2016.

Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01 persen pada 2014 menjadi 21,18 persen pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul.

Muliaman mengatakan, dengan daya tahan yang kuat, perbankan akan lebih leluasa menjalankan fungsi intermediasinya dalam menyediakan likuiditas untuk pembiayaan pembangunan.

OJK MP SJKI

Buktinya, dalam lima tahun terakhir, kinerja perbankan tumbuh stabil yang tercermin dari meningkatnya aset, permodalan, daya tahan dan kondisi likuiditas bank.

Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp 6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp5.615 triliun.

Likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik, tercermin dari rasio pinjaman terhadap dana (Loan to Deposit/LDR) yang mencapai 90,70 persen, meningkat dibanding akhir 2014 yang sebesar 89,42 persen.

Selama 3 tahun dalam pengawasan OJK, penambahan modal anorganik mencapai Rp 27 triliun rupiah. Selain itu, konsolidasi perbankan terus berlangsung, terlihat dari adanya merger dan integrasi 12 bank menjadi 6 bank.

Jika keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas ini dijaga secara konsisten, niscaya peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan akan semakin signifikan.

Kompas TV OJK Optimis Pertumbuhan Ekonomi Makin Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com