Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Seleksi Dewan Komisioner OJK, Anggota DPR Pun Terpental...

Kompas.com - 26/02/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap kedua calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 telah rampung. Hasilnya, dari 107 nama yang yang lolos tahap pertama, hanya 35 nama saja dinyatakan lolos tahap kedua.

Bila dicermati, hasil seleksi tahap kedua yang dirilis pada Sabtu (25/2/2017), terbilang minim "bintang".

Sejumlah nama-nama besar justru bertumbangan. Sebut saja Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad.

Tidak cuma nama-nama besar, dua perwakilan dari DPR juga ikut terpental. Mereka adalah Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dan Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susety.

Praktis, hanya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida dan Anggota Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto nama-nama petahana yang tersisa.

Meski begitu sejumlah nama yang sudah dikenal publik juga masih terpampang pada hasil seleksi tahap kedua ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penilaian tahap kedua meliputi tiga hal yakni masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah peserta.

Pada tahap kedua itu, panita juga menggandeng KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak 107 nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama lalu.

Tak cuma itu, masyarakat juga dilibatkan untuk memberikan informasi langung kepada panitia seleksi melalui email.

Setelah ini, tahapan seleksi akan masuk ke tahap ketiga yakni assesment center dan tes kesehatan. Seleksi tahap ketiga akan dimulai pada 27 Februari dan 1 Maret 2017.

Hasilnya akan diumumkan pada 6 Maret 2017. Berikut 35 nama calon Anggota DK OJK yang masuk ke tahap ketiga:

1. Adi Budiarso

2. Agusman

3. Agus Santoso

4. Ahmad Hidayat

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com