Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Terbitkan Seluruh SBN Valas di Semester I 2017

Kompas.com - 20/03/2017, 18:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kemungkinan besar akan menerbitkan seluruh sisa surat berharga negara (SBN) berdenominasi valuta asing (valas) pada paruh pertama tahun 2017. Nilainya mencapai 6,5 miliar dollar AS.

Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, Kementerian Keuangan Loto Srianita Ginting mengatakan, rencana tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi global, utamanya kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS).

Loto mengatakan, pada Desember 2016, pemerintah telah menerbitkan SBN valas lebih awal dari tahun anggaran berjalan (prefunding issuance), yaitu USD conventional bonds senilai 3,5 miliar dollar AS.

"Sisanya sekitar 6,5 miliar dollar AS lagi," kata Loto kepada Kompas.com melalui layanan pesan, Senin (20/3/2017).

Ditemui di sela-sela acara penandatanganan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Loto mengatakan sisa SBN valas yang rencananya akan diterbitkan di semester-i 2017 yaitu global sukuk dollar AS, Euro bonds, dan Samurai/Yen bonds.

Melihat perkembangan ekonomi global, dimana China masih belum menunjukkan pemulihan yang solid, Loto mengatakan, pemerintah akan hati-hati mengeluarkan obligasi konvensional.

Akan tetapi, apabila diperlukan prefunding issuance untuk tahun anggaran 2018, pemerintah mungkin kembali akan mengeluarkan obligasi konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com