Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin dan Menteri ATR Bahas Penerapan Pajak Tanah "Menganggur"

Kompas.com - 26/03/2017, 19:55 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, penerapan pajak untuk tanah menganggur diperlukan agar tanah tidak menjadi komoditas spekulasi.

"Kami sadar bahwa itu diperlukan dalam rangka kita mengontrol (harga tanah)," kata Sofyan di Jakarta, Minggu (26/3/2017).

(Baca: Pajak Progresif Bisa Memotong Rantai Spekulan Tanah)

Dalam merumuskan pajak tanah menganggur tersebut, Kementerian ATR terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam menentukan besaran pajak yang bisa diterapkan.

"Kami sudah dua atau tiga tiga kali rapat bagaimana untuk menentukan angka," tutur Sofyan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, selain Kementerian Keuangan saat ini pihaknya juga terus melakukan pengkajian dan perhitungan yang matang.

"Kami masih merumuskannya. Intinya kami mau mencari developer butuh waktu juga, harus buat hitungan yang baik. Berapa lama dia harus beli lahan dan dikembangkan sebelum kena pajak lebih tinggi," terang Darmin.

(Baca: Menteri ATR Segera Bahas Pajak Tanah "Nganggur" dengan Sri Mulyani)

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewacanakan dua opsi penerapan pajak tanah nganggur yakni melalui pajak atas keuntungan (Capital Gain Tax/CGT) dan Pajak Final Progresif (PFP). Keduanya merupakan Pajak Penghasilan (PPh).

Cara penghitungan CGT, misalnya tanah harga perolehan Rp 1 miliar, saat dijual mencapai Rp 5 miliar. Selisih Rp 4 miliar hasil penjualan itu lah yang dipajaki.

Bila tarifnya CGT 5 persen, maka pajak yang harus dibayar Rp 200 juta.

Penghitungan PFP, misalnya tanah harga perolehan Rp 1 miliar, saat dijual mencapai Rp 5 miliar. Maka harga jual Rp 5 miliar lah yang akan dipajaki. Bila tarifnya PFP 5 persen, maka pajak yang harus dibayar Rp 250 juta.

(Baca: Kebijakan Pajak Progresif untuk Tanah "Menganggur" Belum Jadi Prioritas Pemerintah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Whats New
Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Whats New
Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

Whats New
Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Spend Smart
Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com