Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Kartu Kredit Menumpuk, Coba Lunasi dengan KTA Berbunga Rendah

Kompas.com - 26/03/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda tengah pusing menghadapi utang kartu kredit yang semakin menumpuk dari hari ke hari? Memiliki kartu kredit memang memberikan risiko tidak sedikit bila Anda kurang bijak dalam memanfaatkan fitur kartu utang tersebut.

Misalnya, selalu membayar tagihan dalam jumlah minimal. Atau, sering memakai fitur tarik tunai dengan kartu kredit, telat membayar tagihan, dan lain sebagainya.

Maklum saja, bunga kartu kredit tidaklah murah. Saat ini bunga kartu kredit di pasar rata-rata di patok di kisaran 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun!

Walau mulai Juni 2017 nanti bunga kartu kredit akan turun menjadi 2,25 persen atau 27 persen per tahun, tetap saja bunga utang sebesar itu terbilang tinggi.

Bila saat ini Anda tengah pusing mencari cara mengatasi utang kartu kedit yang sudah menumpuk, kabar tentang penurunan bunga kredit tanpa agunan (KTA) mungkin bisa menjadi salah satu jalan keluar.

Mungkin Anda bertanya-tanya, bukankah mengatasi utang kartu kredit dengan berutang KTA ibarat gali lubang tutup lubang?

Sebelum memutuskan mengambil KTA untuk menutup utang kartu kredit, Anda harus berupaya menempuh cara-cara ini terlebih dulu:

1. Menjual aset yang bernilai sehingga uang hasil penjualan dapat kamu gunakan untuk menyelesaikan semua tagihan kartu kredit.

2. Meminjam kepada kerabat atau keluarga yang bersimpati seperti orangtua, kakak/adik, saudara, teman, dan lain-lain).

3. Meminjam pada seseorang atau institusi dengan jaminan aset dan bunga lebih murah sehingga dananya dapat kamu gunakan untuk menyelesaikan tumpukan utang kartu kedit.

Bila ketiga cara itu sudah Anda coba tempuh tetapi masalah tanggungan utang kartu kredit belum juga terselesaikan, maka opsi memakai KTA untuk menyelesaikan tumpukan utang bisa dipilih.

Lantas, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih KTA sebagai cara menyelesaikan utang kartu kredit? Berikut tipsnya:

Status tagihan kartu kredit

Anda bisa memakai pinjaman KTA untuk menyelesaikan tumpukan utang kartu kredit selama status utang kartu kedit belum macet.

Sebuah kredit atau pinjaman dinilai masuk dalam kategori kolektibilitas 5 alias macet apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga di atas 180 hari atau di atas enam bulan.

Bila status kartu kredit Anda sudah macet, akan sulit bagi kamu mengajukan pinjaman lagi termasuk dalam bentuk KTA. Status Anda di Sistem Debitur Bank Indonesia atau yang biasa disebut BI Checking akan terkena blacklist.

Bank tidak akan memberikan pinjaman pada seseorang yang terkena blacklist di BI Checking mereka.

Pilih pinjaman KTA bunga rendah

Di awal tahun, banyak bank penyedia produk kredit tanpa agunan (KTA) yang menawarkan promo menarik. Banyak pilihan produk KTA ditawarkan dengan bunga rendah.

Beberapa bank sudah banyak yang menawarkan produk KTA dengan bunga di bawah 10 persen per tahun. Cukup rendah, bukan?

Pastikan Anda mengetahui persis harga pinjaman KTA yang Anda pilih. Jangan hanya bunga saja, hitung juga berbagai macam biaya yang tercantum di sana. Mulai dari biaya provisi, biaya tahunan, biaya administrasi, biaya keterlambatan cicilan hingga biaya pelunasan lebih cepat.

Pilih produk pinjaman KTA yang paling ekonomis dan sesuai kemampuan bayar. Jangan sampai, langkah mengambil KTA untuk menutup utang kartu kredit malah menjadi masalah baru.

Puasa memakai kartu kredit

Sementara dalam 12 bulan ke depan Anda focus menyicil KTA, baiknya Anda menutup atau berhenti sama sekali memakai kartu kredit. Setidaknya sampai cicilan KTA Anda lunas. Setelah urusan utang KTA selesai, Anda baru bisa menimbang untuk memakai kartu kredit lagi dengan lebih bijak.

Selamat melunasi tagihan kartu kredit Anda. Ajukan pinjaman KTA melalui Halomoney.co.id dan temukan berbagai keuntungannya, antara lain perbandingan dan pengajuan secara gratis serta asuransi kecelakaan dari perusahaan asuransi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com