Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jateng Bakal Tindak 40 "Money Changer" Tak Berizin

Kompas.com - 29/03/2017, 17:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan Jawa Tengah bakal menindak tegas kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva) atau money changer yang belum berizin di wilayah tersebut.

Berdasarkan catatan BI Jateng, ada 40 Kupva atau money changer yang masih belum mengantongi izin hingga saat ini.

(Baca: Ada 783 "Money Changer" Tak Berizin di Indonesia)

"Hasil identifikasi ada 40 Kupva tak berizin. Mereka kami undang untuk sosialisasi untuk melengkapi izinnya," kata Deputi Kepala BI Jateng Rahmat Dwisaputra, di Semarang, Rabu (29/3/2017).

Rahmat mengatakan, sejauh ini banyak kegiatan valuta asing banyak dimanfaatkan untuk hal negatif. Kegiatan money changer, kata dia, perlu diatur agar tidak merugikan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Bank Indonesia telah menerbitkan beberapa hal-hal prinsip, memberikan ketentuan transisi, hingga mengatur aturan transfer dana.

"Kupva itu dari Purwodadi, Purwokerto, dan kota lain. Dari 40 Kupva yang tidak berizin, baru dua Kupva diantaranya baru mengajukan izin, satu Kupva baru mengajukan di dinas terkait," ujar dia.

BI Jateng juga melakukan sosialisasi ke asosiasi atau lembaga sebagai langkah pencegahan. Beberapa lembaga profesi diberikan sosialisasi seperti lembaga notaris.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit menambahkan, pihaknya mendukung langkah BI bersama kepolisian untuk menertibkan money changer yang tidak berizin.

"Kupva penting untuk mencegah pendanaan terorisme, narkoba, korupsi, dan pencucian uang. Nota kesepahaman berlaku mulai per 7 April 2017," ucapnya.

Sebelum waktu itu, seluruh money changer yang belum berizin untuk melengkapi izin usahanya.

Pelaku jasa penukaran mata uang juga diwajibkan menghentikan kegiatan usahanya. Jika setelah 7 April tidak diurus, money changer tidak berizin akan dilakukan penertiban oleh aparat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com