Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2017, 18:46 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai, pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 258 miliar yang terjadi pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) merupakan kelalaian perseroan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini meminta agar BTN bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, dan mengganti jika ada kerugian yang diderita nasabah.

"Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Kasus tersebut, menurutnya, jelas merugikan dan mengikis kepercayaan masyarakat selaku nasabah yang telah menyimpan dananya di bank pelat merah tersebut. "Sejak ada kasus ini, banyak masyarakat bertanya ke kami (DPR)," terangnya.

Anggota Komisi XI lainnya yakni Achmad Hatari menuturkan, kondisi ini adalah akibat dari manajeman fraud yang buruk. Menurutnya, jika manajemen fraud BTN dikelola secara baik, maka kasus tersebut tidak akan terjadi.

"Sebagai bank besar, sangat disayangkan masih terjadi kasus seperti ini. Mestinya manajemen jangan hanya menyalahkan oknum dan komplotan saja," tutur politisi Golkar ini.

Anggota Komisi XI dari Partai PDIP, Andreas Eddy Susetyo juga mengkritisi konsep whistle blower atau pelaporan pelanggaran yang tidak dijalankan secara maksimal dalam kasus ini. Apalagi transaksi tersebut terjadi di kantor BTN.

"Pengelolaan risiko di sektor keuangan itu paling penting. Dan disayangkan dalam kasus itu ternyata ditransaksikan di Gedung BTN. Itu sangat merusak reputasi dan mengganggu BTN," tandas Andreas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Whats New
4 Tips Menang 'War' Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Tips Menang "War" Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Spend Smart
Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Spend Smart
Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

BrandzView
BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

Whats New
Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Earn Smart
TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com