Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan "Fintech" Tetap Mengarah pada P2L

Kompas.com - 03/04/2017, 14:15 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan bahwa pengembangan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) tetap mengarah pada sistem pembiayaan peer to peer lending (P2L). Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan hal itu sebagai bagian dari perhelatan Indo Fintech 2017 pada Kamis pekan lalu sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, catatan tertulis Muliaman D Hadad dibacakan oleh Direktur Operasional dan Sistem OJK Fithri Hadi. "Ini karena jasa keuangan di Indonesia lebih banyak untuk pembayaran dan pendanaan,"  kata pernyataan Muliaman.

Secara singkat, tulis laman investree.id, P2L adalah sebagai sebuah perusahaan yang mempertemukan para pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman (borrower) jadi satu. Lazimnya, P2L adalah pembiayaan utang berikut pembayaran pinjaman beserta bunga melalui layanan digital dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.  

Sejatinya, ada tiga hal penting yang membuat fintech memberikan tantangan baru bagi sistem keuangan di Indonesia. Pertama, dari sisi konsumen. Lantaran fintech, transaksi keuangan bisa menjadi lebih cepat, murah, sekaligus mampu lebih melayani konsumen.

Tak hanya itu, konsumen, melalui fintech, bisa membuat konsumen dalam hal ini pelaku bisnis bisa langsung berjumpa dengan pemodal. Cara ini diyakini bisa memunculkan model bisnis baru.

Hal kedua adalah bahwa pemodal, sebaliknya, bisa langsung mendapatkan konsumen atau peminjam tanpa melalui perantara. Gara-gara fintech, rantai panjang menuju sumber dana menjadi terpangkas.

Ketiga, keunikan fintech memunculkan tantangan perlunya peraturan ketat oleh pemerintah, dalam hal ini OJK maupun Bank Indonesia (BI). Ini berarti, misalnya, pemerintah bisa mengubah, menambah, maupun merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). (Baca: Ini Poin Penting Aturan "Peer-to-Peer Lending" untuk "Fintech")  

Dua kali lagi

Selanjutnya, catatan dari ketua penyelenggara Indo Fintech 2017 Amy Ibrahim Atmanto menunjukkan bahwa akan ada dua kali lagi penyelenggaraan kegiatan sepanjang tahun ini. Pergelaran kali ini bertujuan memetakan masalah bagi perhatian pemerintah yakni OJK, BI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Fintech adalah gabungan finansial dan internet,"  kata Amy.

Sesi kedua pada Mei 2017 akan berisi kegiatan melibatkan industri perbankan, pelaku usaha rintisan berbasis teknologi (start up), dan konsumen. Terakhir, pada sesi ketiga yang diselenggarakan pada akhir 2017, akan ada empat pokok bahasan yakni membedah fintech, gaya hidup, risiko, dan keuntungannya.

"Pada waktunya Indonesia memiliki industri fintech yang kokoh dengan segenap perangkat aturan main yang mampu menampung manfaat, kompleksitas, dan mampu mengendalikan risiko yang menyertainya,” pungkas Amy Ibrahim Atmanto. (Baca: Masih Besar, Peluang "Fintech" Berkembang di Indonesia)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com