Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Daerah Menarik Bagi Investor, Ini Pesan Bappenas

Kompas.com - 15/04/2017, 14:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, agar setiap daerah menarik bagi investor harus memiliki Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang jelas.

Hal itu diungkapkan Bambang dalam acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Jawa Timur dengan tema “Memacu Pembangunan Infrastruktur dalam rangka Meningkatkan Industri, Perdagangan, Efektivitas dan Efisiensi Pembiayaan Pembangunan di Jawa Timur” untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2018 pekan ini.

“Apabila Jawa Timur ingin pertumbuhan ekonomi tinggi supaya dapat menyejahterakan masyarakat, mengurangi kemiskinan dengan cepat, mengurangi pengangguran lebih besar, mau tidak mau investasi harus didorong,” jelas Bambang melalui keterangan resmi, Sabtu (15/4/2017).

Bambang memaparkan ada langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh pemerintah daerah (pemda).

Pertama, pemda harus memastikan ada porsi yang cukup untuk investasi pemerintah.

"Investasi pemerintah itu bukan nilainya yang penting, tetapi tujuan dan kualitas dari investasi itu sendiri,” ungkap Bambang.

Kedua, untuk benar-benar mendorong pertumbuhan, pemda harus mendorong investasi yang berasal dari swasta.

Menurutnya, untuk dapat menarik para investor, pemda harus dapat menciptakan iklim investasi yang baik di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Investor swasta akan sangat memilih dimana menginvestasi uangnya, sehingga mereka akan rewel atau banyak bertanya apabila di daerah terlalu banyak aturan yang menghambat terjadinya investasi. Jangan sampai hal-hal ini malah menjadi penghalang bagi investor untuk masuk ke daerah," paparnya.

Adapun salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal nasional adalah dengan mengembangkan mekanisme pembiayaan non konvensional, seperti skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur yang telah ada, yaitu skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

Menurut Menteri Bambang, skema-skema alternatif tersebut perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com