JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah akan mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan blok East Natuna.
"Selama ini masih ada beberapa perdebatan dari sisi kontraknya, insya allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan," kata Arcandra Tahar di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Terkait dengan akan adanya skema bagi hasil, pemerintah pun telah berbicara dengan konsorsium Blok East Natuna yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), Exxonmobil, Total E&P Indonesie dan PTT Thailand.
"Semoga dalam beberapa bulan ini bisa terselesaikan. Kita harapkan semoga dalam sebulan, dua bulan," tutur Arcandra Tahar.
Pertamina dalam hal ini, memiliki hak partisipasi sebesar 35 persen, ExxonMobil sebesar 35 persen, Total E&P Indonesie sebesar 15 persen, dan PTT Thailand sebesar 15 persen.
Blok East Natuna memang harus dikembangkan karena masih memiliki potensi cadangan yang masih besar yakni 46 triliun kaki kubik feet (trilion cubic feet/TCF). Akan tetapi sebagian besar atau 72 persen dari potensi cadangan total gas masih berupa karbondioksida (CO2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.