JAKARTA, KOMPAS.com - Modus penyelundupan narkoba kian bervariasi. Teranyar, Bea Cukai bersama Direktorat Narkotika Bareskrim Polri mengamankan 84 kilogram sabu di rongga dalam 14 unit buffer atau damper.
”Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai tentang kerja sama pengungkapan jaringan narkotika internasional," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Awalnya, informasi terkait pengiriman narkoba berasal dari Bea Cukai China. Usai dilakukan analisis profil pengirim barang, diketahui ada kontainer kapal OOCL America yang membawa sejumlah kontainer dari China menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Panjang Lampung.
Tim gabungan lantas melakukan penyelidikan dan surveillance ketat terhadap kontainer yang masuk ke Pelabuhan Priok dan Pelabuhan Panjang Lampung.
Setelah memastikan kontainer yang berisi sabu, pertugas mengikuti perjalanan kontainer itu menuju pergudangan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dan menangkap tersangka penerima paket berinisial TN di Batuceper, Tangerang, pada Kamis (04/05/2017).
Petugas lantas mengembangkan kasus itu dan menemukan pengendali pengiriman sabu asal China itu yang berinisial AM di Bandung, pada Minggu (07/05/2017). Namun lantaran AM melakukan perlawanan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas hingga ia tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.