Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Membayar Zakat Secara "Online"?

Kompas.com - 16/05/2017, 18:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini tren membayar zakat berubah, masyarakat saat ini lebih banyak membayar zakat secara online. Organisasi penghimpun dana zakat Rumah Zakat mencatat pada tahun 2016, sebanyak 70 persen zakat yang dihimpun didapatkan dari pembayaran online

Namun, bolehkan masyarakat membayar zakat secara online, terutama menurut hukum Islam?

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengatakan, mengikuti perkembangan zaman masyarakat diperbolehkan untuk membayar zakat secara online.

Menurut dia, Rumah Zakat sendiri telah melakukan kajian terkait pembayaran zakat secara online

Kajian tersebut dilakukan oleh Dewan Syariah Rumah Zakat yang mana anggotanya terdiri dari KH. Ma'ruf Amin, Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK Setiawan Budi Utomo. 

"Betul ini (zakat secara online) menjadi perdebatan yang namanya zakat kan harus ketemu. Akan tetapi, era sekarang berkembang maka fiqihnya mengakomodir," ujar Efendi di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

"Kami juga ada kajian di dewan syariah rumah zakat, bahwa melakukan zakat lewat online diperbolehkan, yang penting niatnya ingin melakukan zakat," lanjut dia. 

Efendi menuturkan, Rumah Zakat pun telah menyediakan fasilitas yang berkerja sama dengan platform belanja online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat secara online

Dalam setiap pembayaran zakat secara online, kata dia, Rumah Zakat akan memberikan pesan notifikasi yang dikirimkan melalaui pesan singkat di ponsel.

"Yang penting niatnya mereka yang memberi, kami yang menerima dan medoakan. Kami juga kirimkan SMS notifikasi. SMS itu berisi ucapan terima kasih sekaligus mendoakan orang yang membayar zakat," tandasnya. 

Sekadar informasi, Rumah Zakat telah bermitra dengan platform belanja online untuk memfasilitasi masyarakat untuk membayar zakat secara online. Platform belanja online itu antara lain, blibli.com, tokopedia, dan elevenia.


(Baca: Rumah Zakat: Masyarakat Lebih Suka Membayar Zakat Secara "Online")

Kompas TV Pencarian Al-Quran elektronik menjadi paling banyak dilakukan, selain resep makanan dan kiat mengenakan hijab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com