Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Akui Kewenangan Mengintip Rekening Rawan Disalahgunakan

Kompas.com - 18/05/2017, 22:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan alasan dibalik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017, Kamis (18/5/2017).

Melalui aturan itu, Direktorat Jenderal Pajak memilki kewenangan mengintip rekening nasabah untuk kepentingan perpajakan tanpa harus meminta izin Bank Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui bahwa kewenangan itu memilki risiko. "Ini memang bisa disalahgunakan kalau tidak dibuat aturan main yang jelas untuk Ditjen Pajak," kata Darmin.

Ia menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aturan ketat untuk petugas pajak sangat tepat. Sebab hal itu bisa menjadi pegangan petugas pajak dalam menjalankan kewenangan itu.

(Baca: Sri Mulyani Janji Buat Aturan Ketat "Pagari" Petugas Pajak)

Bahkan Darmin berharap adanya sistem IT yang mampu mendeteksi adanya data rekening yang dilihat secara illegal dan digunakan untuk kepentingan di luar perpajakan.

"Jadi kalau ada informasi yang masuk ke sistem, kapan itu dibuka oleh seorang petugas pajak, dan apa yang dia lakukan pada waktu dia sudah membuka, Itu semua secara sistem juga bisa dideteksi," kata Darmin.

Ia mengingatkan, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menyatakan bahwa data yang terkait dengan perpajakan seseorang atau perusahaan itu wajib dirahasiakan dan tidak boleh disalahgunakan.

Selain itu kata Darmin, sanksi pidana untuk petugas pajak yang menyalahgunakan data wajib pajak juga tertera di dalam UU KUP. Jadi kerahasiaan data wajib pajak harus tetap dijaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com