Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Rekening Nasabah, Ditjen Pajak Harus Tunggu Aturan Teknis

Kompas.com - 19/05/2017, 11:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak bisa langsung bisa mengintip rekening nasabah meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017.

"Kapannya nanti akan diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

Menurut Sri Mulyani, meski Perppu Nomer 1 Tahun 2017 sudah diterbitkan pada 8 Mei 2017, namun pelaksaan ketentuan di dalamnya baru bisa dijalankan setelah adanya aturan teknis.

Saat ini, PMK sebagai aturan teknis pelaksanaan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 sedang digodok oleh Kementerian Keuangan. Diharapkan aturan itu bisa segara bisa dirampungkan.

(Baca: Sri Mulyani Janji Buat Aturan Ketat "Pagari" Petugas Pajak)

 

Sebelumnya, Sri Mulyani menjanjikan akan membuat aturan ketat usai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Aturan itu akan dikeluarkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat adanya penyalahgunaan kewenangan akses informasi keuangan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Nantinya, aturan ketat itu akan berisi tata kelola dan prosedur baku pegawai pajak dalam menggunakan kewenangan super mengintip rekening nasabah.

Selain itu, ia juga memastikan aturan itu akan mampu mencegah petugas pajak menggunakan data rekening nasabah untuk menakut-nakuti wajib pajak untuk kepentingan pribadi.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak segera meluncurkan NPWP Smart Card.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com