Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Berencana Perluas Larangan Bawa Laptop pada Semua Penerbangan

Kompas.com - 20/05/2017, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Pemerintah AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump berencana memperpanjang larangan membawa laptop ke dalam kabin untuk semua penerbangan ke AS dari manapun di dunia. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal mengganggu tak hanya penumpang, namun juga maskapai.

Mengutip CNBC, Sabtu (20/5/2017), pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang bertemu dengan komisioner Uni Eropa di Brussels, Belgia pekan ini menyatakan, jika AS memperluas larangan membawa perangkat elektronik besar ke dalam kabin, Eropa tidak akan dikecualikan.

Larangan ini berlaku untuk semua penerbangan ke AS. Pejabat Uni Eropa dan AS kabarnya akan kembali menggelar pertemuan di Washington DC pada pekan depan. Mereka akan mendiskusikan praktik teknikal terkait larangan tersebut.

David Lapan, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly mempertimbangkan larangan membawa laptop ke dalam kabin untuk semua penerbangan dari seluruh dunia ke AS. Meskipun demikian, belum ada keputusan yang diambil terkait hal itu.

"Kami mempertimbangkan memperluas larangan yang saat ini diperuntukkan bagi Timur Tengah dan Afrika Utara. Ekspansi larangan itu dapat mencakup Eropa dan lokasi-lokasi lainnya," kata Lapan.

Dalam aturan larangan tersebut, penumpang dilarang membawa perangkat elektronik yang ukurannya lebih besar dari ponsel ke dalam kabin. Larangan ini sudah diterapkan pada sembilan maskapai penerbangan Timur Tengah yang melayani penerbangan ke AS.

Larangan tersebut diterbitkan sejalan dengan kekhawatiran bahwa Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tengah mengembangkan bom yang bisa disembunyikan di dalam laptop. Kemudian, bom tersebut diledakkan di dalam kabin pesawat.

Maskapai-maskapai penerbangan khawatir akan dampak larangan membawa laptop tersebut. Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengestimasi perluasan larangan tersebut ke Eropa saja bisa berdampak pada kerugian senilai 1 miliar dollar AS. 

Kompas TV Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani revisi perintah eksekutif yang mengatur larangan perjalanan atau travel banned

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com