Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Mobil Pengangkut Uang Harus Patuhi Undang-undang Lalu Lintas

Kompas.com - 26/05/2017, 21:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video mengenai mobil pengangkut uang milik perusahaan keamanan G4S tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pengangkut uang dengan nomor polisi B 6632 AR dan nomor lambung 141 menyalip dari kiri. Mobil tersebut terus memaksa menyalip hingga berhasil melampaui kendaraan yang merekam ulah mobil warna biru itu.

Setelah berhasil mendahului dari kiri, si pengemudi mobil milik G4S malah mengintimidasi pengendara mobil yang merekam aksi tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengelolaan uang dan sistem pembayaran menyatakan, mobil pengangkut uang harus mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya. Ini sama seperti pengguna jalan lainnya.

"Secara umum untuk berkendara di jalan raya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (seperti UULJ) dan tidak ada perlakuan khusus untuk mereka," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Pemantauan, Grup Kebijakan Pengelolaan Uang, Departemen Pengelolaan Uang BI Hernowo Koentoaji kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Namun demikian, imbuh Hernowo, apabila di dalam praktiknya misalnya ada mobil pengangkut uang yang menggunakan pengawalan dari kepolisian, maka harus tetap pula mengikuti ketentuan aparat hukum.

Akan tetapi, Hernowo menyatakan selama ini sejauh yang diketahuinya tidak pernah ada pengawalan dalam konteks mobil pengangkut uang dikawal oleh kendaraan patwal polisi. "Kalau polisi sebagai pengawal pembawaan barang berharga ada," tutur Hernowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Senin 17 Juni 2024, Harga Ikan Bandeng Naik

Harga Bahan Pokok Senin 17 Juni 2024, Harga Ikan Bandeng Naik

Whats New
BBPTUHPT Baturraden Milik Kementan Siap Pasok Kebutuhan Program Susu Gratis

BBPTUHPT Baturraden Milik Kementan Siap Pasok Kebutuhan Program Susu Gratis

Whats New
 Kerap Dinilai Negatif, Perhatikan Ini Sebelum Masuk Bisnis MLM

Kerap Dinilai Negatif, Perhatikan Ini Sebelum Masuk Bisnis MLM

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

[POPULER MONEY] Cerita Hitler Bangun Ekonomi Jerman usai Perang | Pedagang Kulit Ketupat Raup Rezeki Idul Adha

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Libur Panjang Idul Adha, Garuda dan Citilink Angkut 73.434 Penumpang

Whats New
Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Idul Adha, Bank Artha Graha Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Whats New
Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Fleksibilitas saat Ekonomi Tak Stabil

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Cara Mudah Bayar Tagihan IndiHome via Livin' by Mandiri

Spend Smart
Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Cara Mudah Buat Akun PayPal untuk Pribadi dan Bisnis

Spend Smart
PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

PLN Siagakan 1.470 SPKLU Selama Libur Idul Adha 2024

Whats New
Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di 20 Bandara Diprediksi Capai 971.861 Orang

Whats New
Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whoosh Tembus 20.000 Penumpang Per Hari Saat Libur Panjang Idul Adha

Whats New
Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Cipta Perdana Lancar Incar Rp 71,4 Miliar dari IPO

Whats New
Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Spend Smart
Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com