Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan DPR, Sri Mulyani Bicara Tumpulnya Ditjen Pajak

Kompas.com - 29/05/2017, 16:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) memiliki data lengkap wajib pajak yang menyimpan harta di luar negeri. Namun data itu tidak bisa ditindaklanjuti lantaran terbatasnya kemampuan Ditjen Pajak.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat dipanggil Komisi XI DPR untuk memberikan penjelaskan di balik alasan penerbitan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Kami punya data itu (by name, by address, by number)... tetapi kami tidak bisa memverifikasinya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, keterbatasan Ditjen Pajak memverifikasi data itu lantaran tidak adanya akses menjangkau harta-harta WNI di luar negeri. Apalagi kerja sama dengan otoritas pajak dari negara lain juga terbatas.

Padahal menurut Sri Mulyani, data harta WNI itu adalah hasil data yang dikumpulkan intelijen Ditjen Pajak. Nama-nama wajib pajaknya pun sudah diketahui yakni para wajib pajak besar.

"Tapi untuk menjadikan data itu menjadi the riil akses untuk kami kolek (pajaknya) enggak akan bisa, jadi seperti tumpul," kata Sri Mulyani.

Bahkan menurut Sri Mulyani, tumpulnya Ditjen Pajak mengakses informasi keuangan tidak hanya terjadi di luar negeri namun juga di dalam negeri. Hal itu tidak terlepas adanya pasal kerahasiaan bank di dalam UU Perbankan.

Selama ini, Ditjen Pajak baru bisa meminta akses keuangan bila proses hukum pajak sudah dalam tahap penyelidikan. Itupun harus atas izin dari otoritas perbankan yakni Bank Indonesia (BI).

Terbatasnya kemampuan Ditjen Pajak mengakses data keuangan menjadi salah satu alasan di balik penerbitan Perppu Nomer 1 Tahun 2017. Melalui aturan itu, Ditjen Pajak bisa mengintip rekening nasabah dengan leluasa.

Selain itu, Perppu tersebut juga membuat Indonesia memenuhi aturan Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan begitu maka Ditjen Pajak bisa melakukan pertukaran data informasi secara otomatis dengan otoritas pajak negara lain.

Melalui AEoI, Ditjen Pajak diyakini bisa menjangkau harta WNI yang selama ini masih disembunyikan di luar negeri dan tidak diungkap dalam program tax amnesty.

(Baca: Ini Alasan Ditjen Pajak Diberikan Keleluasaan Intip Rekening Nasabah )

Kompas TV Dari laporan yang kami terima, petugas pajak sudah mulai memblokir rekening nasabah di Bank Central Asia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com