Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa: Sebaiknya Laporan Kementerian Desa Diaudit Ulang

Kompas.com - 29/05/2017, 20:06 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan Kemendes.

"Kalau diaudit ulang tidak masalah, saran saya malah sebaiknya diaudit ulang agar masyarakat tak mempertanyakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ujar Eko di Kantor Pusat Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Menurutnya, untuk mendapatkan predikat WTP, sebuah kementerian hanya perlu menjalankan administrasi dengan baik, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih, laporan sebuah kementerian lebih mudah jika dibandingkan laporan sebuah perusahaan swasta.

"Kalau menurut saya, laporan negara lebih mudah dibandingkan dengan laporan perusahaan," papar Eko.

Eko menambahkan, proses pemberian predikat WTP oleh BPK tidak melalui hanya satu tahapan atau proses yang singkat, melainkan melibatkan banyak jenjang birokrasi.

"Tidak mungkin, hanya dengan mempengaruhi satu atau dua orang untuk mendapatkan opini WTP," jelas Eko.

Terkait kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mendes PDTT membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi posisi Inspektur Jenderal (Irjen) yang saat ini dijabat oleh Plt Irjen Ahmad Erani Yustika.

"Kami bentuk pansel, dan ini terbuka untuk umum," kata Eko. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan pansel tersebut sudah mulai aktif bekerja mulai Senin (29/5/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com