Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Topup" Uang Elektronik Bakal Kena Biaya, Ini Kata Perbankan

Kompas.com - 01/06/2017, 03:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperbolehkan perbankan penerbit kartu elektronik yang melayani pembayaran di jalan tol untuk menarik biaya pengisian ulang atau topup. Bank sentral menyatakan, langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan transaksi nontunai di jalan tol.

"BI izinkan fasilitas topup gunakan fee, tapi tidak besar-besar," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di kantornya di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Agus menjelaskan, transisi penggunaan transaksi nontunai di jalan tol dilaksanakan maksimal pada Oktober 2017 mendatang. Saat ini penggunaan transaksi nontunai di 35 ruas jalan tol masih minim, yakni 23 hingga 25 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Consumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan dari bank sentral mengenai besaran biaya topup yang akan diterapkan di jalan tol. Besarannya, kata dia, akan disesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

"Kami akan ikuti peraturan BI untuk jumlah fee," ujar Anggoro.

Secara terpisah, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, pihaknya tak terlalu mempermasalahkan rencana pengenaan biaya topup uang elektronik tersebut. Asalkan, kata dia, ini berlaku bagi semua bank.

"Kalau berlaku (ke) semua bank tidak apa-apa, jadi merata," ungkap Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com