Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Rekening Rp 200 Juta Dilaporkan, Pelaku UMKM Akan Mengadu ke Presiden

Kompas.com - 06/06/2017, 16:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyampaikan keberatan atas kebijakan baru pemerintah terkait pelaporan saldo rekening ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Rencananya, keberatan itu akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan bank melaporkan rekening nasabah dengan saldo minimal Rp 200 juta kepada Ditjen Pajak. Ketentuan itu terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017.

"Kami Asosiasi UMKM akan melakukan keberatan atas aturan ini baik ke Menteri Keungan juga ke Presiden RI, dan DPR RI," ujar Ketua Umum Akumindo M Ikhsan Ingratubun kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Saat ditanya kapan keberatan akan dilayangkan ke Presiden Joko Widodo, ia mematikan surat akan dikirimkan sesegera mungkin.

Menurut Akumindo, pelaporan rekening dengan saldo minimal Rp 200 juta ke Ditjen Pajak tidak sejalan dengan kebijakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Seharusnya tutur Ikhsan, batas minimal saldo yang dilaporkan disesuaikan dengan klasifikasi batas usaha menengah di angka Rp 3 miliar seusai aturan UU, atau mengikuti ketentuan internasional sebesar Rp 3,3 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan PMK Nomor 70 Tahun 2017. Aturan itu merupakan aturan teknis Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Salah satu hal yang diatur yakni kewajiban bank melaporkan rekening nasabah yang memiliki saldo minimal Rp 200 juta kepada Ditjen Pajak. Ketentuan itu untuk kepentingan perpajakan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com