JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah dinyatakan tercatat dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, yang memiliki kecukupan Modal Inti Rp 5 triliun hingga kurang dari Rp 30 triliun. Ini berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan OJK pada 2 Juni 2017.
"Masuknya Bank Mayapada ke dalam kelompok Bank BUKU III merupakan wujud dari komitmen Pemegang Saham untuk terus memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi," ujar Jennifer Ann, Sekretaris Korporat Bank Mayapada dalam pernyataan resmi, Sabtu (10/6/2017).
Aksi korporasi yang telah dilakukan perseroan antara lain melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang telah mencapai kesembilan kalinya hingga tahun 2016.
Bank Mayapada juga melakukan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi sebanyak empat kali. Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK, Bank Mayapada sedang mempersiapkan pelaksanaan PUT kesepuluh dengan target perolehan dana Rp 1 triliun.
Perseroan juga bakal menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan 1 selama dua tahun sebesar masing-masing Rp 750 miliar per tahun pada tahun 2017 ini dengan menggunakan laporan keuangan audited buku Maret 2017.
"Kedua aksi korporasi tersebut saat ini sedang dalam proses, dengan tujuan memperkuat struktur permodalan Bank dalam menunjang ekspansi usaha dan kebutuhan capex (belanja modal) untuk penguatan infrastruktur teknologi informasi," jelas Jennifer.
Kinerja Bank Mayapada per buku unaudited Maret 2017, mencatatkan total aset sebesar Rp 66,84 triliun dengan jumlah Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 57,74 triliun. Adapun kredit tersalurkan sebesar Rp 49,12 triliun.
Untuk pelayanan yang lebih komperehensif, Bank Mayapada mempersiapkan dan meluncurkan aneka produk dan layanan berbasis teknologi informasi atau e-channel, antara lain m-banking, internet banking, dan e-money. Layanan kartu kredit juga sedang dalam proses.
Bank Mayapada juga terus berinvestasi untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan para frontliners serta personil bisnis di lapangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.