Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Ingatkan Tanggungjawab Makin Besar karena PP 17/2017

Kompas.com - 03/07/2017, 15:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengingatkan para pegawai dengan tugas dan tanggung jawab mereka yang semakin berat ke depannya.

Hal ini disebabkan karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Peraturan ini membahas mengenai perencanaan penganggaran yang selama ini dirasakan tidak sinkron.

"Mudah-mudahan melalui PP ini, sinkronisasi antara penyelenggara anggaran jadi lebih baik dan jadi tanggung jawab kita bersama," kata Bambang, dalam sambutannya saat Halal Bihalal di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Pada kesempatan itu, Bambang berterimakasih kepada beberapa pejabat Bappenas yang berperan dalam penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2017 ini.

Dia mengajak para pejabat dan pegawai setempat untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Sebab hal ini merupakan pertaruhan kredibilitas Bappenas.

"Dengan begitu maka prioritas pembangunan yang kami putuskan dapat efektif dikawal dan dimmplementasikan. Jangan sampai kewenangan yang besar ini jadi backfire bagi kami sendiri," kata Bambang.

Melalui PP tersebut, Bappenas kini memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program prioritas nasional.

Bappenas diberi kuasa untuk mengevaluasi kinerja pembangunan dan anggaran serta kebijakan tahun berjalan.

Selama ini, kata Bambang, terkadang proyek yang sudah dianggap prioritas oleh Bappenas justru tidak dianggarkan oleh kementerian atau lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com