Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Apa Komentar Sri Mulyani?

Kompas.com - 04/07/2017, 15:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan berkomentar banyak mengenai usulan kenaikan dana bantuan partai politik disertai aturan penunjang.

Besaran dana bantuan parpol dari Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu diusulkan meningkat menjadi Rp 1.000 per satu suara.

"Kita lihat saja nanti di dalam undang-undang yang disepakati antara pemerintah dengan dewan," kata Sri yang juga enggan menanggapi mengenai kemungkinan kenaikan bantuan parpol ini akan membebani keuangan negara, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Usulan ini datang dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan latar belakang usulan kenaikan itu karena dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Usulan itu diusahakan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1000 per suara.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninggalkan ruangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Kedatangan Presiden Joko Widodo dalam rangka kunjungan kerja dan dialog ekonomi dengan para pelaku pasar modal.
Misalnya, kata Tjahjo, parpol yang memperoleh 1.000 suara akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi dalam pemilu lima tahun berikutnya bisa saja hanya mendapat Rp 10 juta. Tergantung perolehan jumlah suara," kata Tjahjo, di Kemendagri, Senin (3/7/2017).

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo mengatakan, agar rencana itu terealisasi perlu ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut.

Saat ini perizinan agar PP bisa diubah tengah diurus. "Kami saat ini sedang mengajukan izin untuk memprakarsai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol," Kata Soedarmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com