Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita

Kompas.com - 05/07/2017, 06:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

KOMPAS.com - Ruang media masih kosong saat Bang John, begitu ia kerap disapa, seorang wartawan media nasional di Jakarta, mulai bimbang memutuskan pindah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kepalanya tertunduk di depan cangkir putih berisi kopi hitam yang belum lama ia seduh. Langit mendung dan awan yang menggelap siang itu, tak cukup mampu menyembunyikan rasa bimbang pria asal Surabaya itu.

"Kalau nanti ibu kota enggak jadi pindah, walah gimana aku nanti," ujarnya sambil garuk-garuk kepala.

Sejak beberapa bulan lalu, Bang John begitu antusias mendengar rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa.

Meski belum diumumkan pasti kota mana yang akan menggantikan Jakarta, ia sudah yakin betul pemerintah akan memilih Palangkaraya sebagai ibu kota.

Maklum, sejak era Bung Karno dulu, Palangkaraya memang sudah diusulkan menjadi ibu kota.

(Baca: Kemungkinan Besar, Ibu Kota Akan Dipindah ke Kalimantan)

Hal itu semakin kuat lantaran belum lama ini Pemeritah Provinsi Kalimantan Tengah telah mempersiapkan lahan seluas 300.000 hektar yang katanya untuk persiapan pemindahan ibu kota.

Namun belakangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro justru menampik soal rencana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya.

Ia justru balik mempertanyakan kabar  Palangkaraya akan dipilih sebagai penganti Jakarta.

"Siapa bilang (ibu kota pindah ke) Palangkaraya? Enggak ada yang bilang (ibu kota pindah ke) Palangkaraya," kata Bambang kepada Kompas.com, di kantor Bappenas, awal Mei lalu.

Tanda-tanda keseriusan pemerintah memindahkan ibu kota justru nampak pada petengahan Juni 2017 lalu.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dipastikan akan mulai mengkaji dalam rencana pemindahan ibu kota pada 2018.

Bahkan Bambang mengatakan, Bappenas juga akan mengkaji skema pendanaan pemindahan ibu kota lantaran pasti butuh dana besar.

Hal itu ia sampaikan langsung dihadapan anggota DPR rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

(Baca: Palangkaraya Dinilai Tak Cocok Dijadikan Ibu Kota karena Hal Ini...)

Namun langkah paling maju dari rangkaian wacana itu adalah adanya penganggaran dana untuk kajian mendalam terkait pemindahan ibu kota di dalam pagu anggaran pemerintah.

Bappenas sendiri mengajukan usulan pagu Indikatif anggaran kementerian Rp 1,5 triliun kepada DPR.

Rencananya dana itu juga akan digunakan untuk harmonisasi dan simplikasi aturan, mendorong pembiayaan infrastruktur non APBN, hingga menyusun aksi satu data nasional.

Teranyar rencana pemindahan ibu kota sudah dibahas secara detail bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).

Dalam perbincangan dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaannya, akan segera dirampungkan. Meski begitu, jalan pemerintah bisa jadi terjal.

Tembok besar akan menghadang rencana pemindahan ibu kota. Apa itu?

Dana, ya lagi-lagi anggaran. Seperti dikatakan pemerintah sendiri, pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan akan memakan dana yang besar.

Di sisi lain, anggaran pemerintah yang tersedia sangat terbatas. Berdasarkan APBN 2017, pendapatan negara ditargetkan hanya mencapai Rp 1.750 triliun.

Sementara total belanja negara mencapai Rp 2.080 triliun.

Artinya, pemerintah akan mengalami defisit anggaran Rp 330 triliun, atau 2,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Kabar buruknya, defisit anggaran negara akan semakin melebar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit anggaran kemungkinan akan mencapai 2,6 persen pada 2017.

Perubahan defisit ini akan disampaikan langsung ke DPR di dalam Rancangan APBN Perubahan 2017.

Implikasinya jelas, bila anggaran sudah defisit, maka jalan satu-satunya untuk membiayai belanja negara adalah dengan mencari pendanaan lain.

Opsi yang kerap diambil pemerintah adalah dengan berutang. Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun.

Angka ini melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

Sederhananya, utang negara terus menggunung selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sialnya, sebagian utang itu akan jatuh tempo dalam periode  2018 sebesar Rp 390 triliun dan 2019 sebesar R0 420 triliun.

Jika dijumlah, dalam dua tahun ke depan, pemerintah harus membayar utang sekitar Rp 810 triliun.

(Baca: Utang RI Capai 3.667 Triliun, Rakyat Jangan Khawatir?)

Dilihat dari kondisi ini, pemindahan ibu kota melalui pendanaan APBN akan berimplikasi kepada utang negara yang semakin menggunung.

Sementara itu kemungkinan pendanaan ibu kota baru melalui investasi swasta terbilang kecil.

Pengamat ekonomi Institute For Economic and Development Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan, swasta pasti akan kurang berminat bila ditawari investasi untuk membangun fasilitas pemerintahan.

"Imbal hasilnya kecil. Beda dengan proyek infrastruktur yang komersil," ucap Bima.

Apalagi, dana investasi pemindahan ibu kota Indonesia bisa jadi lebih besar bila dibandingkan dengan pemindahan ibu kota yang dilakukan Malaysia.

Selain karena ketersediaan infrastuktur dasar, besaran pegawai yang harus pindah juga akan membuat biaya pembangunan infrastruktur pemerintahan jadi lebih besar.

Malaysia sendiri menelan dana hingga 8,1 miliar dollar AS, atau Rp 107 triliun untuk memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada 1999 lalu.

Melalui berbagai fakta itu, pemerintah harus sangat cermat memulai langkah memindahan ibu kota.

Jangan sampai, perencanaan pemindahan kota yang terburu-buru justru menambah defisit APBN.

Bila itu terjadi, pemerintah pasti akan menambah utang untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur ibu kota baru.

Pertanyaanya sederhana, apakah kita ingin melihatnya ibu kota baru dibangun lewat pondasi-pondasi utang?

Sebagian mungkin bisa menerimanya, sebagian lagi mungkin tidak. Lantas bagaimana dengan Pak Jokowi?

Kompas TV Wacana pemindahan Ibu Kota negara Indonesia ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com