Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tarif Baru, Sopir Taksi Online Berniat Alih Profesi

Kompas.com - 06/07/2017, 22:28 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur tarif baru bagi transportasi online berbasis aplikasi atau taksi online.

Aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Peruhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Untuk tarif baru tersebut pemerintah membagi dalam dua wilayah.

Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali sebesar Rp 3.500 per kilometer (km) untuk batas bawah dan Rp 6.000 per km untuk batas atas.

Sedangkan Wilayah II yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua sebesar Rp 3.700 per km untuk batas bawah dan Rp 6.500 per km untuk batas atas.

Berbagai tanggapan muncul dari beberapa pengemudi atau sopir taksi online yang mengantungkan mata pencahariannya dari transportasi berbasis aplikasi.

"Iya sudah mengikuti aturan pemerintah (tarif). Sekarang hanya beda tipis sama taksi biasa (konvensional). Padahal kami makin susah dapat sewa (penumpang)," ujar Hendri Sobar, salah satu sopir taksi online kepada Kompas.com di Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

(Baca: Ini Tarif Batas Atas dan Bawah pada Taksi Online)

Hendri mengungkapkan, sebelum keluarnya aturan tarif baru pada taksi online, dirinya dan rekan sopir taksi online lain, telah merasakan semakin sulit mencari penumpang.

Dikhawatirkan perbedaan tarif yang tipis dengan taksi konvensional, akan semakin sulit mencari penumpang. Walaupun, ia mengakui penyesuaian tarif taksi online juga demi kepentingan bisnis transportasi roda empat itu.

"Bisa jadi susah dapat penumpang, tetapi peraturan ini agar persaingan lebih adil dan tidak hanya menguntungkan online saja. Saya mau alih profesi, narik (taksi) online jadi sampingan saja," jelasnya.

Sementara itu, sopir taksi lain yang Kompas.com temui di Bintaro, Tangerang Selatan, mengakui perubahan tarif taksi membuat banyak sopir taksi khawatir akan kelangsungan pekerjaannya.

"Teman-teman banyak yang bingung mau terus atau tidak. Tapi, kami jalani dulu saja dengan tarif baru ini. Jika berat nantinya, mungkin berhenti karena untuk perawatan, pajak mobil, dan bensin kami sendiri yang atur," jelas Budi Priyanto.

Menurutnya, dengan penyesuaian tarif baru ini dirinya sebagai sopir mengharapkan perusahaan penyedia aplikasi transportasi bisa membuat promosi yang bisa menarik minat penumpang.

"Saya ingin tarif promo yang lebih banyak dari perusahaan. Biar narik penumpang, kalau mahal kan penumpang juga milih naik online apa taksi biasa, kalau jalan lancar pasti pilih taksi biasa," jelas Budi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com