Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum E-KTP, Setya Novanto Berbisnis Kartu-kartuan bersama Keluarga Cendana

Kompas.com - 18/07/2017, 09:56 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

Namun demikian, perjanjian tersebut kemudian diributkan, karena banyak pihak di Depdagri yang mengaku tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.

Bahkan, Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) saat itu Warsito Rasman menyatakan, proyek tersebut akan diteliti kembali. Mendagri Moh Yogie SM kemudian memilih menunda sementara kerja sama tersebut.

Meski menimbulkan keributan, kerja sama dengan PT Solusindo nyatanya jalan terus. Mengutip berita Harian Kompas pada 25 November 1995 yang berjudul Biaya KTP Diusulkan Naik Menjadi Rp 3.000, biaya pembuatan KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga), surat keterangan lahir, meninggal, pindah, serta surat izin menetap bagi WNA, diusulkan naik antara 100 persen dan 350 persen.

Saat itu, KTP WNI akan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000, KTP WNA dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000, sedang kartu keluarga WNI dari Rp 500 menjadi Rp 1.500 dan kartu keluarga WNA dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.

Kenaikan retribusi pembuatan KTP, KK dan surat keterangan lahir, mati, pindah di wilayah DKI Jakarta, diusulkan naik antara 100 persen dan 350 persen setelah pihak swasta, PT Solusindo Mitra Sejati (SMS), konsultan departemen dalam negeri masuk menjadi pengelola sistem manajemen kependudukan (simduk) secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com