Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Dekat dengan Pasar Rakyat, 5 Toko Modern di Semarang Ditutup

Kompas.com - 20/07/2017, 06:14 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

Tajuddin mengatakan, bentuk dan jenis pelanggaran kelima toko modern yang ditutup tersebut berbeda. Seperti Indomart di Krajan kecamatan Suruh ditutup karena izinnya untuk toko kelontong dan masa berlakunya habis sejak 27 Agustus 2015.

Selain itu lokasinya tidak sesuai Perbup No 72 Tahun 2015 pasal 24 yang menyebutkan jarak antara minimarket dengan pasar rakyat paling sedikit 500 meter.

Sedangkan Alfamart di Perumahan Villa Cluster diketahui menyalahguakan izin toko kelontong, tidak memiliki izin gangguan, belum ada surat pernyataan tidak keberatan dari Kades Karangtengah, serta Perbup No 72 Tahun 2015.

Kemudian Alfamart di Jalan Raya Suruh Dusun Karangasem menyalahi izin gangguan yang diterbitkan untuk fasilitas SPBU namun pintu keluar masuk swalayan menghadap ke jalan raya.

Selain itu lokasinya juga menyalahi Perbup No 72 Tahun 2015. Sementara Alfamart di Jalan Raya Kopeng Desa Wates Kopeng lokasinya juga melanggar Perbup No 72 Tahun 2015, yakni buka di pusat ibukota kecamatan dan diluar jalan arteri.

Tajudin menandaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan usaha yang dianggap melanggar Perda dan Keputusan Kepala Daerah.

Pihaknya mengimbau agar semua kegiatan usaha yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Semarang hendaknya dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika masa berlaku dokumen perizinan akan habis atau telah habis hendaknya perizinanya segera diperpanjang," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com