Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Ingin Tarif Rp 3.000 Per Kilometer

Kompas.com - 19/03/2019, 06:37 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km).

Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Sejauh ini, Kemenhub belum menetapkan berapa tarif ojol yang ditetapkan pemerintah karena masih ada tarik ulur dari sejumlah pemangku kepentingan. Saat ini Kemenhub masih melakukan pembahasan tarif dengan angka di bawah permintaan pengemudi Ojol.

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.

Baca juga: Diprotes Pengemudi, Rencana Pembatasan Jam Kerja Ojek Online Dibatalkan

"Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3/2019).

Pengertian kotor dalam tarif tersebut adalah belum termasuk potongan perusahaan aplikasi. Selama ini, perusahaan aplikasi akan memotong tarif Ojol hingga 20 persen.

Sementara itu Wicaksono menjelaskan, Kemhub menawarkan tarif jauh di bawah permintaan pengemudi. Tarif yang ditawarkan Kemhub berkisar Rp 2.000 per km bersih hingga Rp 2.800 per km kotor.

Baca juga: Bila Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Kembali ke Kendaraan Pribadi?

"Tarif kita sudah tidak berubah hasil kesepakatan semua Ojol," sebut Igun.

Pembahasan tarif tersebut masih akan terus dilakukan. Wicaksono bilang pada Selasa (19/3/2019) ini pengemudi Ojol akan kembali melakukan pembahasan tarif bersama Kemenhub. (Abdul Basith)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pengemudi ojek online pasang tarif Rp 3.000 per kilometer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com