Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pos Indonesia Bantah Berutang untuk Bayar Gaji Karyawan

Kompas.com - 22/07/2019, 14:15 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pos Indonesia membantah telah berutang untuk membayar gaji para karyawannya.

Pernyataan itu sekaligus menyanggah pernyataan Anggota DPR Komisi VI Rieke Dyah Pitaloka di Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI.

"Tidak benar (PT Pos Indonesia berutang untuk bayar gaji karyawan)," ujar Sekretaris Pos Indonesia Benny Otoyo dalam siaran pers, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Soal Isu Bangkrut dan Utang untuk Bayar Gaji Pegawai, Ini Klarifikasi PT Pos Indonesia

Benny mengatakan, setiap perusahaan memang membutuhkan dana atau modal kerja untuk membiayai operasi, termasuk PT Pos Indonesia.

Dana itu juga bisa digunakan untuk mendanai tagihan dan kebutuhan lainnya. Oleh karena itu modal kerja tersebut bisa berasal dari pinjaman bank.

Benar kata dia kalau biaya gaji pegawai termasuk ke dalam biaya operasi, namun bukan berarti utang untuk biaya operasi digunakan untuk membayar gaji.

"Intinya tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," kata dia.

Benny juga mengatakan bahwa pinjaman yang dilakukan oleh PT Pos merupakan unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com