Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Perawatan Mobil Subaru Murah, Sudah Jadi Kendaraan Dinas...

Kompas.com - 04/10/2019, 19:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan melelang sebanyak 169 unit mobil merek Subaru dengan berbagai tipe pada Rabu (9/11), pekan depan.

Ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil sitaan DJBC karena produsen tidak membayar bea masuk atas mobil tersebut.

Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata, mengatakan, kendaraan jenis ini membutuhkan perawatan yang terbilang besar. Jika tidak, pihaknya sudah menjadikan mobil Subaru tersebut jadi kendaraan dinas.

"Kalau perawatan mobil Subaru murah, mau kita tetapkan mobil dinas dulu malah," kata Isa ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: Lelang Online 76 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 38 Juta

Isa menjelaskan, persoalan perawatan yang tinggi dan sederhana menjadi alasan pihaknya tidak menjadikan mobil sitaan tersebut jadi mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, tidak ada manfaatnya pemerintah lewat lembaganya menetapkan hal itu.

"Enggak ada manfaatnya kita tetapkan kendaran dinas, tapi juga kepantasan. Kayaknya kurang di jalan pake mobil Subaru," ujarnya.

Pihak DJBC akan melelang mobil-mobil tersebut pekan depan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk dengan besaran harga tawarnya. Jika memang tidak laku dalam proses lelang itu, makan DJBC kembali melaksankan hal serupa namun dengan besaran/limit tawaran yang disesuaikan.

"Bea Cukai sebagai pihak penjual bisa aja turunin sedikit, tapi jual cara lelang paling safe terbuka bisa disaksikan orang. Sehingga enggak ada sangkaan (buruk)," ucapnya.

Baca juga: Lelang Online 11 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 30 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com