JAKARTA, KOMPAS.com - Anda sedang mencari mobil? Tak ada salahnya mencoba ikut lelang.
Sebab, bisa jadi Anda mendapatkan harga miring alias lebih murah dari harga aslinya.
Bila berminat, maka bersiap-siaplah. Sebab rencananya pemerintah akan melelang 11 mobil Subaru hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kamis (4/7/2019).
Berdasarkan pengumuman lelang di laman Lelang.go.id, lelang 11 mobil Subaru itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Baca juga: Lelang Pekan Depan, Ada Rumah hingga Mobil Subaru
Untuk ikut lelang, Anda harus membayar uang jaminan terlebih dahulu paling lambat pada Rabu,(3/7/2019).
Adapun 11 objek lelang tersebut terdiri 4 tipe mobil yakni 1 unit mobil Subaru XV 2.0 AWD CVT Silver tahun 2014. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek lelang Rp 114 juta.
Kedua, 8 unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT tahun 2012 . Uang jaminan Rp 36 juta dan nilai limit objek lelang Rp 139 juta.
Ketiga, 1 unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru tahun 2013. Uang jaminan Rp 85 juta dan nilai limit objek lelang Rp 305 juta.
Baca juga: Lelang Online 4 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 45 Juta-an
Keempat, 1 unit mobil Subaru Impreza 5D 2,5 STI AWD warna putih tahun 2013. Uang jaminan Rp 90 juta dan nikai limit objek lelang Rp 327 juta.
Informasi lebih jelas terkait lelang mobil Subaru tersebut bisa dilihat di lelang.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.