Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Perawatan Mobil Subaru Murah, Sudah Jadi Kendaraan Dinas...

Kompas.com - 04/10/2019, 19:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan melelang sebanyak 169 unit mobil merek Subaru dengan berbagai tipe pada Rabu (9/11), pekan depan.

Ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil sitaan DJBC karena produsen tidak membayar bea masuk atas mobil tersebut.

Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata, mengatakan, kendaraan jenis ini membutuhkan perawatan yang terbilang besar. Jika tidak, pihaknya sudah menjadikan mobil Subaru tersebut jadi kendaraan dinas.

"Kalau perawatan mobil Subaru murah, mau kita tetapkan mobil dinas dulu malah," kata Isa ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: Lelang Online 76 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 38 Juta

Isa menjelaskan, persoalan perawatan yang tinggi dan sederhana menjadi alasan pihaknya tidak menjadikan mobil sitaan tersebut jadi mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, tidak ada manfaatnya pemerintah lewat lembaganya menetapkan hal itu.

"Enggak ada manfaatnya kita tetapkan kendaran dinas, tapi juga kepantasan. Kayaknya kurang di jalan pake mobil Subaru," ujarnya.

Pihak DJBC akan melelang mobil-mobil tersebut pekan depan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk dengan besaran harga tawarnya. Jika memang tidak laku dalam proses lelang itu, makan DJBC kembali melaksankan hal serupa namun dengan besaran/limit tawaran yang disesuaikan.

"Bea Cukai sebagai pihak penjual bisa aja turunin sedikit, tapi jual cara lelang paling safe terbuka bisa disaksikan orang. Sehingga enggak ada sangkaan (buruk)," ucapnya.

Baca juga: Lelang Online 11 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 30 Juta

Adapun tipe Subaru yang bakal dilelang ialah SUBARU XV 2.0i AWD CVT tahun 2014 dengan uang jaminan Rp38 juta dan nilai limit Rp124 juta.

Kemudian, SUBARU LEGACY 2.0 I AWD tahun 2010 dengan uang jaminan Rp24 juta dan nilai limit Rp78 juta, serta SUBARU WRX STI 4D 2.5 dengan uang jaminan Rp90 juta dan nilai limit Rp300 juta.

Berdasarakan catatan DJKN, hasil lelang memberi kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahkan di 2018, hasil penerimaan lelang mencapai Rp 451,76 miliar.

DJKN juga terus melakukan inovasi untuk terus memperlancar dan mempermudah masyarakat dalam transaksi lelang, salah satunya dengan menghadirkan situs web lelang.go.id yang bisa diakses baik melalui PC maupun telepon genggam.

Karena itu, DJKN berharap agar lelang bisa memberikan kontribusi penerimaan yang lebih besar dari penerimaan lelang tahun 2018 pada tahun ini. DJKN menargetkan penerimaan lelang tahun 2019 bisa menembus Rp 500 miliar.

Baca juga: Kemenkeu soal Mobil Dinas Baru Menteri: Tanya ke Setneg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com