JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, sebagian besar menteri di bidang perekonomian berlatar belakang politikus.
Hanya empat dari 12 menteri bidang perekonomian yang berlatar belakang dari kalangan profesional, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Dominasi politisi dalam jajaran kabinet tentu memberi warna tersendiri bagi jalannya koordinasi antar kementerian ke depan.
Direktur Riset Centre of Reform on Economics Piter Abdullah merasa pesimistis dengan masa depan perekonomian RI. Menurut dia, banyak menteri posisi menteri bidang perekonomian yang diisi oleh orang-orang yang belum memiliki rekam jejak yang jelas.
"Tidak mungkin berharap adanya terobosan-terobosan ekonomi dengan komposisi tim ekonomi yang sekarang," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com Kamis (24/10/2019).
Piter mengatakan, ada beberapa pos yang perlu untuk diperhatikan di kabinet baru Jokowi ini, yaitu Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.
Sebab, ketiganyalah yang menjadi tumpuan untuk menentukan pertumbuhan ekonomi dan proses transformasi strukturat yang dicanangkan Kepala Negara.
Adapun Chief Economist PT Bank Permata (Tbk) Josua Pardede menilai, menteri-menteri ekonomi di bawah koordinasi Menko bidang Perekonomian, meskipun didominasi oleh politisi, namun memiliki track record dan managerial skill serta memiliki pemahaman cukup baik di bidang ekonomi.
Dirinya berharap tim ekonomi Kabinet Indonesia Maju bisa melakukan harmonisasi kebijakan ekonomi juga memprioritaskan kebijakan jangka pendek untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen.
"Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan jangka pendek yang dapat menjaga solidnya konsumsi rumah tangga serta memperkuat iklim investasi," ujar Josua.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan