Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gerbang Keluar Tol Layang Japek | Awak Garuda Adukan "Dosa" Ari Askhara

Kompas.com - 10/12/2019, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ingat, Tol Layang Japek Tak Ada Gerbang Keluar di Tengah Perjalanan

Tol Elevated Jakarta-Cikampek II ( Japek II) sepanjang 38 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan itu.

"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani kepada pers di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019).

Hal itu disampaikan Desi seusai mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau tol elevated Japek II.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat, dan Rengasdengklok tidak akan bisa. Pasalnya, tidak ada gerbang tol keluar ke lokasi itu.

Apa alasannya? Baca selengkapnya di sini

2. Awak Kabin Garuda Adukan "Dosa-dosa" Ari Askhara ke Erick Thohir

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk mengadukan “dosa-dosa” mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara selama memimpin maskapai pelat merah tersebut.

Sekretaris IKAGI Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, para awak kabin Garuda bahagia setelah mendengar Ari Akshara dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot, banyak karyawan yang bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia,” ujar Jacqueline di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jacqueline menjelaskan, di masa kepemimpinan Ari, awak kabin Garuda merasa bekerja dalam tekanan.

Apa saja dosa-dosa Ari Askhara? Simak selengkapnya di sini

3. Hartono Bersaudara Terkaya di Indonesia 11 Tahun Berturut-turut, Ini Pendongkrak Kekayaannya

Forbes baru-baru ini telah merilis daftar orang terkaya di Indonesia tahun 2019. Sejumlah taipan yang masuk dalam daftar Forbes, mengalami peningkatan kekayaan.

Total keseluruhan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia meningkat sebesar dollar AS 5,6 miliar atau sekitar 78,4 triliun (kurs Rp 14.000).

Jika digabung, jumlah kekayaan mereka menembus 134,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.884 triliun. Kenaikan kekayaan bersih orang terkaya Indonesia didorong kenaikan saham perusahaan yang dimilikinya.

Forbes seperti dikutip Kompas.com pada Senin (9/12/2019), pemilik perusahaan rokok Djarum, Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono, kembali menduduki posisi orang paling tajir di Indonesia.

Dari mana saja asal pundi-pundi Keluarga Hartono? Baca di sini

4. "Ini Kakek Terkaya Se-Indonesia, Dulunya Jualan Sabun Keliling

Forbes baru-baru ini telah merilis daftar orang terkaya di Indonesia tahun 2019. Budi Hartono dan Michael Hartono masih jadi langganan di posisi paling atas orang terkaya di Indonesia.

Kekayaan dua bersaudara ini mencapai 37 miliar dollar AS atau sekitar Rp 522,2 triliun (kurs Rp 14.000).

Sementara itu, jika digabung keseluruhan kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia, total hartanya mencapai 134,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.884 triliun.

Menurut Forbes seperti dikutip Kompas.com pada Senin (9/12/2019), dari daftar 50 konglomerat tersebut, Harjo Sutanto jadi orang terkaya paling senior di Indonesia.

Usianya saat ini yakni 93 tahun. Harjo Sutanto berada di urutan ke-39 orang terkaya di Indonesia. Total kekayaannya tercatat sebesar 810 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun.

Bagaimana pejuangan Harjo menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia ini? Simak di sini

5. KPK Usul Sistem Gaji Tunggal untuk PNS, Ini Kata Sri Mulyani

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo memaparkan usulannya mengenai sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk pegawai negeri sipil (PNS) di depan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Agus, pemerintah harus bisa menetapkan besaran wajar untuk gaji PNS, salah satunya dengan menerapkan sistem penggajian tunggal.

"Dengan menerapkan sistem penggajian tunggal, honor-honor mulai dihilangkan, pejabat membuat komitmen enggak ada honor," ujar dia di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dengan demikian, harapannya sistem penganggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah jadi lebih efisien dan meminimalisir terjadinya korupsi.

Bagaimana tanggapan Sri Mulyani? Simak selengkapnya di sini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com