Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Pesan Pesawat N219 dari PTDI

Kompas.com - 10/12/2019, 08:29 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat terbang N219 dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Selain itu, dalam MoU juga terdapat kerja sama pengembangan sumber daya manusia dengan pengoperasian angkutan udara Aceh.

"Harapan kami, PT Dirgantara Indonesia dapat memenuhi kebutuhan transportasi perintis ini sehingga hubungan antar wilayah di Aceh akan lebih baik," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Nova mengakui membangun penerbangan perintis antar wilayah Aceh tidak mudah. Sejumlah swasta sudah pernah mencoba tapi kemudian berhenti karena alasan ekonomis.

Baca juga: PTDI Mulai Produksi Pesawat N219 Tahun Depan

Akibatnya saat ini penerbangan perintis di Aceh yang masih berjalan hanya ada di lima bandara itupun dengan frekuensi terbatas antara satu sampai dua flight per Minggu.

Sementara penerbangan lain lebih banyak menjadikan Bandara Kuala Namu Medan sebagai penghubungnya.

Nova berharap setidaknya sampai tahun 2022 Pemerintah Aceh bisa mendapatkan 4 unit N219.

Sementara Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro mengatakan, N219 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.

"Harapannya pesawat N219 bisa segera melayani masyarakat Aceh serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah provinsi Aceh," sebutnya.

Pesawat N219 ini telah dilakukan uji terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017 saat pesawat tersebut masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.

Baca juga: Purwarupa Pesawat Kedua N219 Sukses Uji Terbang Perdana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com