Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?

Kompas.com - 23/12/2019, 17:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).

Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina. Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.

“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/komisaris independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Ahok: Bereskan TPPI Kurang dari 3 Tahun!

Saat ini, lanjut Fajriyah, di tubuh Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen.

Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.

Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan,” kata Fajriyah.

Selain pengangkatan Ahok, Pertamina juga mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris. Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta. Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com