Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Wabah Corona, Hong Kong Airlines PHK 400 Karyawan

Kompas.com - 09/02/2020, 11:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Hong Kong Airlines melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 400 karyawannya. Ini menyusul semakin memburuknya situasi pasca mewabahnya virus corona dari China Daratan.

Dilansir dari Channelnewsasia, Minggu (9/2/2020), selain melakukan PHK, Hong Kong Airlines juga meminta sejumlah pegawainya untuk mengambil cuti tanpa dibayar.

Keputusan PHK ini diumumkan tak lama setelah maskapai Cathay Pasific memaksa 27.000 pekerjanya untuk mengambil cuti tanpa gaji selama 3 minggu antara Maret dan Juni.

Keputusan merumahkan karyawan dua maskapai ini dilakukan lantaran ditutupnya sejumlah penerbangan imbas dari penyebaran virus corona.

Di Hong Kong, kasus corona cukup mengkhawatirkan. Tercatat, ada 24 orang yang positif terinfeksi virus yang awalnya ditularkan dari hewan tersebut.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Pengiriman Kargo dari China Anjlok

Bahkan satu orang di Hong Kong yang terjangkit corona telah meninggal. Wabah corona semakin membuat ekonomi dan pariwisata Hong Kong terpuruk, setelah sebelumnya dilanda demo yang disertai kekerasan sejak beberapa bulan belakangan.

Hong Kong Airlines menyatakan, kebijakan karantina yang diterapkan sejumlah negara membuat pasar penerbangan anjlok hanya dalam beberapa minggu terakhir.

Perusahaan mengumumkan telah memecat 400 karyawannya serta memaksa sebagian pekerjanya mengambuil cuti minimal dua minggu dalam sebulan.

Opsi lainnya yaitu karyawan hanya bekerja tiga hari saja dalam sepekannya yang mulai efektif berlaku pada 17 Februari hingga akhir Juni.

"Tidak pernah ada periode yang sesulit ini dalam sejarah Hong Kong Airlines seperti saat ini," tulis Hong Kong Airlines dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina

"Ketidakpastian membayangi perkembangan isu global. Permintaan perjalanan yang lemah kemungkinan akan terus berlanjut hingga musim panas nanti. Ini memaksa kita mengambil kebijakan lebih lanjut agar bisa tetap bertahan dalam kondisi ini," lanjut pernyataan Hong Kong Airlines.

Maskapai milik HNA Group ini tengah berjuang untuk mengurangi beban utangnya, di saat bersamaan pendapatan perusahaan semakin menipis akibat situasi tak menentu karena protes besar di Hong Kong yang kini diperparah dengan wabah corona.

Pada November 2019 lalu, maskapai ini menunda pembayaran gaji kepada sebagian karyawannya karena kesulitan arus kas.

Akibat kebijakan penundaan gaji pegawai ini, Hong Kong Airline sempat mendapat peringatan dari regulator penerbangan dan terancam dicabut izinnya.

Operasional perusahaan sejauh ini terus berjalan berkat suntikan dana dari pemegang sahamnya.

Baca juga: BI Ungkap Virus Corona Pengaruhi Stabilitas Rupiah dan Aliran Modal Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com