Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Pelototi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 17/01/2022, 10:45 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih dalam penelitian dalam mencari penyebab naiknya harga minyak goreng (migor). Selain itu, KPPU juga belum dapat kesimpulan mengenai terjadinya kenaikan migor sejak akhir tahun lalu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan bahwa pihaknya masih berfokus di isu ini, walaupun belum ada aduan dari masyarakat.

“Fokus di permasalahan kenaikan harga. Saat ini belum ada aduan dari masyarakat yang masuk ke KPPU,” jelasnya kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Kemendag Bantah Ada Kartel Minyak Goreng

Di kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPPU masih belum menentukan posisi mengenai isu ini.

“Saat ini KPPU belum ada posisi. Kami masih menelitinya. Insha Allah dalam minggu ini kami sampaikan,” ungkapnya.

Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.100 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.900 per liter.

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini juga memancing kecurigaan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga ada praktik kartel di baliknya. Hal ini karena harga minyak goreng selama tiga bulan masih tinggi, belum menunjukkan harga yang turun.

Baca juga: YLKI Endus Aroma Persekongkolan Kartel di Balik Mahalnya Minyak Goreng

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan bahwa tingginya harga migor karena harga bahan baku yang naik, dan bukan karena kartel.

“Harga migor tinggi karena harga bahan baku yang naik, jadi bukan kartel. Migor bahan baku adalah CPO (Crude Palm Oil), CPO harga komoditas dunia,” kata Bernard kepada Kontan, Minggu (16/1/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini GIMNI bersama pemerintah menjalan program migor kemasan sederhana Rp 14.000 per liter untuk disalurkan ke masyarakat.

“Baik berupa operasi pasar, distribusi ritel modern, dan distribusi ke pasar tradisional melalui channel distribusi yang ada. Juga didukung BUMN melalui beberapa channel distribusi yang dimiliki,” jelasnya. (Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: KPPU Masih Teliti Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com