Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mendiang Arifin Panigoro, Sang Raja Minyak Indonesia, Bangun Medco Saat "Oil Boom" hingga Pernah Jadi Watimpres Jokowi

Kompas.com - 28/02/2022, 11:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arifin Panigoro, pengusaha yang juga dikenal sebagai pendiri dan pemilik Medco Group meninggal dunia pada Minggu (27/2/2022) pukul 02.29 waktu Rochester Minneapolis USA atau Senin (28/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.29 WIB.

Arifin meninggal di usia ke-76 tahun. Rencananya jenazah Arifin akan disemayamkan di rumah duka di Griya Jenggala, Jalan Jenggala 1, Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT MedcoEnergi Internasional Tbk (MEDC), Hilmi Panigoro yang juga merupakan adik dari mendiang Arifin Panigoro.

"Kami keluarga besar Bapak Arifin Panigoro dan Medco Group berterima kasih atas bantuan dari semua pihak dan pekerja atas dukungan dan doa selama beliau dirawat Mohon dimaafkan apabila ada kekhilafan selama beliau beraktivitas selama ini,” ujar Hilmi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Pendiri Medco Group Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Ini Kata Sang Adik

Pria kelarihan 14 Maret 1945 di Bandung tersebut, merupakan pendiri dan pemilik Medco Group yaitu perusahaan energi dan pertambangan yang berdiri sejak 1980 di Indonesia. Melalui MedcoEnergi, perusahaan fokus pada eksplorasi dan produksi minyak bumi serta gas.

Arifin Panigoro lahir di Bandung pada 14 Maret 1945 silam, merupakan pengusaha yang dijuluki 'Raja Minyak Indonesia'. Lantaran ia mendirikan MedcoEnergi, perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi swasta terbesar di Indonesia.

Baca juga: Arifin Panigoro: Indonesia Tidak Lagi Kaya Minyak

"Oil Boom" 1980

Namun sebelum dikenal sebagai 'juragan minyak', Arifin lebih dulu menjadi kontraktor alat kelistrikan dari pintu ke pintu, saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mulai mendirikan Medco beberapa tahun setelah lulus kuliah, ketika ada momentum oil boom.

Pada 1979-1980 harga minyak dunia sedang melambung tinggi, di mana minyak bumi pun menjadi komoditas primadona ekspor Indonesia saat itu. Arifin bersama teman-temannya sesama alumni ITB mencetuskan gagasan untuk membangun bisnis jasa pengeboran migas.

Saat itu, bisnis tersebut masih dikuasai oleh pemain asing lantaran modalnya yang besar. Namun, ia dan rekan-rekannya tak putus asa hingga akhirnya mendirikan Meta Epsi Pribumi Drilling Company (Medco).

Pada awal berdirinya, Medco berhasil mendapatkan kontrak tender demi tender eksplorasi dan eksploitasi minyak dari pemerintah Indonesia, meski saat itu hanya bermodalkan 1 rig.

Baca juga: Jika Tak Ada Penemuan Baru, Minyak Bumi Indonesia Akan Habis dalam 9 Tahun

Gurita bisnis Medco

Sepuluh tahun kemudian, Medco mulai berkembang menjadi perusahaan migas dengan mengakuisi Tesoro Indonesia Peteroleum Company pada 1992.

Bahkan pada 1994, Medco mulai mencatatkan saham perdananya di pasar bursa dan mengakuisisi operasi Stanvac di Indonesia.

Hingga saat ini bisnis Medco terus berkembang. Perusahaan energi ini bahkan telah mengakuisisi blok-blok migas internasional. Selain itu, Medco juga sudah melakukan ekspansi ke bisnis pembangkit listrik melalui anak usahanya, Medco Power Indonesia.

Berkat kesuksesannya, Forbes bahkan mencatat kekayaan bersih Arifin pada awal 2021 sebesar 550 juta dollar AS, yang sekaligus menempatkannya di urutan ke-47 orang terkaya di Indonesia atau persis di bawah konglomerat minyak lainnya, Soegiarto Adikoesoemo.

Baca juga: Bersiap Akuisisi Ophir Energy, Medco Bisa Jadi Produsen Migas Terbesar Ke-7 Asia Tenggara

 

Terjun dunia politik

Selain dikenal sebagai pengusaha minyak, pria berdarah Gorontalo itu juga beberapa kali terlibat dalam dunia politik. Ia pernah menjadi anggota DPR RI tahun 2004, lalu ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024.

Nama Arifin juga tercatat sebagai salah satu pengusaha yang taat membayar pajak. Pada September 2016 lalu, ia datang langsung ke kantor pajak melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Meski dalam catatannya kala itu, sejak 15 tahun terakhir dirinya tidak memiliki harta yang tidak terbayar pajaknya, namun Arifin tetap memanfaatkan program tax amnesty untuk melaporkan saham-sahamnya yang berada di perusahaan asing kepada negara.

Dia pun sempat mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2016 dan kembali mendapatkan penghargaan yang sama di 2019.

Tak hanya itu, Arifin juga memiliki penghargaan lain, mulai dari gelar Doktor Kehormatan bidang Technopreneurship dari ITB, perekayasa utama dari BPPT, hingga menerima Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi pada 13 Agustus 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com