Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIPS Sebut Perlu Peningkatan Peran Swasta untuk Efektivitas Impor Gula

Kompas.com - 11/03/2022, 12:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini diketahui harga gula mengalami kenaikan.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, harga rata-rata gula sebesar Rp 14.100 per kilogram sudah berlangsung sejak awal Januari lalu.

Harga ini juga sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di angka Rp 13.500 per kilogram.

Baca juga: Minggu Ketiga Januari 2022, Harga Gula Pasir Naik

Felippa menilai, demi efisiensi impor gula dalam memenuhi permintaan di dalam negeri dan menjaga kestabilan harganya, pemerintah perlu meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam impor gula.

“Pemerintah perlu merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 untuk memberi izin impor gula kristal putih bukan hanya ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) namun juga ke sektor swasta,” ungkap Felippa Ann Amanta dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Kemenperin: Mudah-mudahan Harga Gula Stabil Sepanjang 2022

Industri gula Indonesia dikendalikan dan diatur oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/2020 tentang Ketentuan Impor Gula, terdapat tiga klasifikasi gula impor, yaitu gula mentah untuk pabrik gula dalam negeri, gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman dalam negeri, dan gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat sehari-hari. 

Indonesia hanya mengizinkan sektor swasta untuk ikut serta dalam impor gula mentah dan rafinasi untuk keperluan pabrik gula dalam negeri dan industri sementara hak impor gula kristal putih diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Felippa menuturkan, berdasarkan penelitian CIPS, swasta lebih tanggap terhadap dinamika pasar gula, baik domestik dan internasional, sehingga dapat membuat keputusan impor yang sesuai dan lebih efisien dengan kondisi ketersediaan gula di Indonesia.

Selain meningkatkan peran swasta dalam impor gula, penelitian CIPS juga merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan kepesertaan pelaku usaha, asosiasi industri dan produsen dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan impor gula. 

Pemerintah mengalokasikan impor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi dan konsumsi pada 2022 sebanyak 4,37 juta ton.

Dari jumlah itu, alokasi impor gula mentah untuk gula kristal rafinasi (GKR) sebanyak 3,48 juta ton dan untuk gula kristal putih (GKP) atau konsumsi sebanyak 891.627 ton.

Adapun pada 2021, impor gula mentah dialokasikan sebanyak 3,78 juta ton, terdiri dari 3,1 juta ton untuk bahan baku GKR dan 680.000 untuk GKP.

Fellipa menilai, sebenarnya HET di tingkat konsumen sesungguhnya tidak diperlukan mengingat ongkos produksi yang dikeluarkan petani sudah cukup tinggi dan melebihi jumlah HET itu sendiri.

“Efektivitas kebijakan impor gula dapat selalu ditingkatkan untuk memastikan bahwa impor yang dilakukan pada waktu yang tepat sehingga berdampak pada harga pasar dan tidak melukai petani tebu,” tambahnya.

Felippa menambahkan, upaya untuk meningkatkan kapasitas petani tebu juga perlu dilakukan untuk membuat proses produksi menjadi lebih efisien.

Dibutuhkan upaya untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien melalui riset dan inovasi teknologi, revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Spend Smart
Invetor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Invetor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Whats New
Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com